> >

Senat Thailand dengan Suara Mayoritas Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis, Tunggu Persetujuan Raja

Kompas dunia | 19 Juni 2024, 02:05 WIB
Seorang peserta mengibarkan bendera pelangi di gedung pemerintah di Bangkok, Thailand, Selasa, 18 Juni 2024. Senat Thailand hari Selasa menyetujui RUU kesetaraan pernikahan, melewati rintangan legislatif terakhir bagi negara tersebut untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membuat undang-undang seperti itu. (Sumber: AP Photo)

Para pendukung berencana untuk berbaris dari Parlemen ke Gedung Pemerintah untuk perayaan tersebut.

Meloloskan undang-undang ini adalah “kemenangan bagi keadilan dan hak asasi manusia,” kata Mookdapa Yangyuenpradorn dari organisasi hak asasi manusia Fortify Rights.

“Pemerintah Thailand sekarang harus fokus pada memastikan implementasi hukum ini dengan cepat dan efektif untuk melindungi hak-hak LGBTI+,” katanya. “Kesetaraan perkawinan adalah fundamental untuk martabat manusia, dan penting bagi Thailand untuk melindungi hak-hak ini tanpa penundaan atau diskriminasi.”

Thailand punya reputasi sebagai negara yang inklusif, tetapi berjuang selama beberapa dekade untuk meloloskan undang-undang kesetaraan perkawinan. Masyarakat Thailand umumnya memegang nilai-nilai konservatif, dan anggota komunitas LGBTQ+ mengatakan mereka menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah dan lembaga negara juga historis konservatif, dan para advokat kesetaraan gender kesulitan mendorong legislator dan pegawai negeri untuk menerima perubahan.

Pemerintah yang dipimpin oleh Partai Pheu Thai, yang menjabat tahun lalu, menjadikan kesetaraan perkawinan sebagai salah satu tujuan utamanya. Mereka berusaha keras untuk mengidentifikasi diri dengan parade Bangkok Pride tahunan awal bulan ini, di mana ribuan orang merayakan di salah satu distrik komersial tersibuk di Bangkok.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU