> >

Senat Thailand dengan Suara Mayoritas Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis, Tunggu Persetujuan Raja

Kompas dunia | 19 Juni 2024, 02:05 WIB
Seorang peserta mengibarkan bendera pelangi di gedung pemerintah di Bangkok, Thailand, Selasa, 18 Juni 2024. Senat Thailand hari Selasa menyetujui RUU kesetaraan pernikahan, melewati rintangan legislatif terakhir bagi negara tersebut untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membuat undang-undang seperti itu. (Sumber: AP Photo)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Senat Thailand dengan suara mayoritas menyetujui rancangan undang-undang atau RUU yang melegalkan pernikahan sesama jenis, Selasa (18/6/2024). Ini menjadi langkah terakhir sebelum Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang semacam itu.

RUU kesetaraan perkawinan ini lolos pada pembacaan akhir dengan 130 suara setuju dari 152 anggota senat yang hadir, 4 menentangnya dan 18 abstain.

RUU ini sekarang memerlukan pengesahan formal dari Raja Maha Vajiralongkorn, diikuti dengan publikasi di Lembaran Negara, yang akan menetapkan tanggal dalam 120 hari ketika undang-undang ini mulai berlaku.

Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. RUU kesetaraan perkawinan, yang memberikan hak hukum, finansial, dan medis penuh bagi pasangan pernikahan dari segala jenis kelamin, lolos di parlemen majelis rendah sebelum sesi parlemen berakhir pada bulan April dengan persetujuan dari 400 dari 415 anggota yang hadir.

Waktu pemungutan suara di Senat pada hari Selasa, hari pertama sesi parlemen saat ini, menunjukkan urgensi untuk meloloskan RUU ini. Legislasi ini akan mengamandemen Hukum Sipil dan Komersial negara untuk menggantikan kata-kata yang spesifik gender seperti “pria dan wanita” dengan kata-kata netral gender seperti “individu”.

Namun, persetujuan ini bukan tanpa hambatan. Satu anggota senat, pensiunan jenderal Angkatan Darat Worapong Sa-nganet, berpendapat istilah yang spesifik gender seharusnya tetap dimasukkan dalam undang-undang bersama dengan istilah netral gender. Dia mengatakan, mengecualikan hal itu akan menjadi “subversi besar terhadap institusi keluarga” di Thailand.

Setelah pemungutan suara, Plaifah Kyoka Shodladd, seorang remaja 18 tahun yang mengidentifikasi dirinya sebagai non-biner, berbicara dan berterima kasih kepada semua orang yang mendukung legislasi ini. 

“Hari ini, cinta mengalahkan prasangka,” kata Plaifah.

Baca Juga: Parlemen Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis, Tinggal Tunggu Tanggapan Senat dan Raja

Seorang peserta memegang poster sertifikat nikah di gedung pemerintah di Bangkok, Thailand, Selasa, 18 Juni 2024. Senat Thailand hari Selasa menyetujui RUU kesetaraan pernikahan,melewati rintangan legislatif terakhir bagi negara tersebut untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membuat undang-undang seperti itu. (Sumber: AP Photo)

Pemerintah Thailand yakin dengan lolosnya RUU ini, mengumumkan beberapa hari lalu bahwa mereka akan mengadakan perayaan untuk kesempatan ini pada hari Selasa di Gedung Pemerintah. Gedung itu dihiasi dengan karpet pelangi, bendera, dan balon raksasa berbentuk dua tangan yang membuat tanda hati.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU