Kecaman Terhadap Israel Makin Lantang Usai Parlemennya Sebut Badan PBB UNRWA Kelompok Teroris
Kompas dunia | 4 Juni 2024, 09:47 WIBTEL AVIV, KOMPAS TV - Qatar dan Arab Saudi hari Minggu (2/6/2024) mengeluarkan kecaman paling keras atas rancangan undang-undang atau RUU di parlemen Israel yang bertujuan untuk menyebut UNRWA, badan bantuan utama PBB bagi warga Palestina di Gaza, sebagai kelompok teroris. Kecaman dari kedua negara ini menambah jumlah negara yang menentang usulan tersebut.
RUU ini, yang berhasil lolos dalam pemungutan suara awal di parlemen pekan lalu, mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat antara Israel dan badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Israel menuduh UNRWA punya hubungan dengan kelompok perlawanan Palestina, diantaranya Hamas. Israel juga mengklaim ratusan staf UNRWA adalah anggota kelompok perlawanan, termasuk beberapa yang diduga terlibat dalam serangan 7 Oktober di selatan Israel.
Akibat tuduhan ini, banyak donor menghentikan pendanaan untuk UNRWA pada saat Gaza sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah akibat perang.
UNRWA menyatakan telah mengambil tindakan cepat terhadap mereka yang dituding Israel dan tinjauan independen atas netralitas badan tersebut. Padahal sebelumnya Israel tidak mengungkapkan kekhawatiran tentang staf UNRWA dan tidak memberikan bukti yang mendukung tudingan tersebut.
Rancangan Undang-Undang yang sedang diproses di parlemen berupaya menyebut UNRWA sebagai "kelompok teroris," dengan tudingan tanpa alasan keterlibatan staf UNRWA dalam serangan Hamas. Lebih jauh, RUU ini juga bertujuan memutus hubungan diplomatik antara Israel dan UNRWA.
RUU ini lolos dalam pemungutan suara awal dengan hasil 42-6 dan masih harus melalui beberapa tahap lagi, termasuk komite dan tiga pemungutan suara tambahan sebelum menjadi undang-undang.
Juliette Touma, direktur komunikasi UNRWA, menyatakan RUU ini adalah bagian dari "kampanye sistematis" Israel untuk menghancurkan badan PBB tersebut, yang membahayakan nyawa stafnya. Ia juga menyebutkan masih terlalu dini untuk memprediksi bagaimana RUU ini akan mempengaruhi badan tersebut.
Baca Juga: Menhan Israel Tegaskan Ingin Hamas Enyah dari Gaza, Tanda Tolak Proposal Gencatan Senjata Biden?
UNRWA beroperasi di Yerusalem Timur, Tepi Barat yang diduduki Israel, dan Gaza, serta harus melewati penyeberangan Israel untuk mengirimkan bantuan dan pasokan ke Gaza.
Menanggapi RUU tersebut, Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan upaya untuk menyebut UNRWA sebagai organisasi teroris adalah "perpanjangan dari kampanye sistematis yang bertujuan menghabisi badan tersebut pada saat kebutuhan akan layanan kemanusiaannya sangat mendesak akibat perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza."
Arab Saudi juga mengutuk langkah ini, menyatakan staf UNRWA "sedang menjalankan tugas mereka untuk meringankan parahnya bencana kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina."
“Kerajaan menegaskan bahwa Israel, sebagai negara pendudukan, harus mematuhi hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional serta berhenti menghalangi kerja organisasi internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi seperti laporan Associated Press, Senin, 3/6/2024.
Uni Eropa, yang bersama dengan negara anggotanya merupakan donor terbesar bagi UNRWA, juga mengecam langkah ini pada hari Jumat, dengan menekankan peran "krusial dan tak tergantikan" UNRWA dalam menangani krisis kemanusiaan di Gaza. Belgia, salah satu anggota Uni Eropa, juga mengeluarkan kecaman tersendiri.
UNRWA mempekerjakan ribuan pekerja dan menyediakan bantuan serta layanan penting kepada jutaan orang di seluruh Timur Tengah. Di Gaza, badan ini telah menjadi pemasok utama makanan, air, dan tempat penampungan bagi warga sipil selama perang Israel-Hamas.
Israel sudah lama mengecam UNRWA, menuduhnya mentolerir atau bahkan bekerja sama dengan Hamas dan memperpanjang krisis pengungsi Palestina yang sudah berlangsung 76 tahun.
UNRWA membantah tuduhan tersebut, menyatakan badan ini mematuhi standar netralitas PBB. Pemerintah Israel menuduh Hamas dan kelompok militan lainnya menyedot bantuan dan menggunakan fasilitas PBB untuk tujuan militer.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Associated Press