121 Lembaga HAM Desak Presiden AS Joe Biden Hormati Independensi Mahkamah Pidana Internasional
Kompas dunia | 24 Mei 2024, 06:16 WIBISTANBUL, KOMPAS TV - Sebanyak 121 kelompok HAM dan masyarakat sipil mendesak Presiden Amerika Serikat Joe Biden menghormati dan mendukung independensi Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Tanpa terkecuali menolak ancaman sanksi terhadap pejabat pengadilan tersebut.
Kelompok ini menyoroti peran ICC memastikan keadilan terkait kejahatan internasional lewat surat kepada Biden pada Kamis (23/5/2024).
Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam beberapa anggota parlemen AS, karena personel parlemen AS mengancam akan memberikan sanksi kepada pejabat ICC.
Yakni jika surat perintah penangkapan dikeluarkan ICC terhadap pejabat tinggi Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
"Bertindak atas seruan ini akan merugikan kepentingan semua korban di seluruh dunia, dan kemampuan pemerintah AS untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan," kata mereka.
Penghormatan terhadap ICC diperlukan untuk memberikan keadilan bagi para korban, "Kami mendesak untuk menentang upaya legislatif apa pun yang melemahkan ICC," ujar mereka.
Sebelumnya, beberapa anggota parlemen AS mengancam ICC dengan "konsekuensi" atas keputusan pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Gallant.
Permintaan ini juga mencakup para pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri yang juga dikenal sebagai Mohammed Deif.
Baca Juga: Jubir Kanselir Pastikan Jerman akan Tangkap Netanyahu jika ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan
Permintaan Jaksa Karim Khan terhadap pemimpin sekutu dekat AS ini juga datang saat pengadilan tertinggi PBB, Mahkamah Internasional menyelidiki Israel terkait apakah telah melakukan genosida selama perang tujuh bulan melawan Hamas di Gaza atau tidak.
Di Washington, senator Partai Republik mengancam sanksi terhadap staf ICC.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, pengadilan yang berbasis di Den Haag itu tidak memiliki yurisdiksi dan salah bagi jaksa menyamakan pejabat Israel dengan para pemimpin Hamas yang ingin didakwanya.
Menurut Blinken, pemerintahan Biden akan bekerja dengan Kongres untuk menghasilkan tanggapan yang tepat.
Di sisi lain, Khan telah memperingatkan bahwa upaya untuk mengganggu pekerjaan ICC akan menjadi pelanggaran terhadap traktat pendiriannya (Statuta Roma).
Namun, peringatan itu tidak banyak berpengaruh karena kekuatan dunia termasuk AS, Israel, China, dan Rusia bukan anggota pengadilan dan tidak mengakui yurisdiksinya.
Pada umumnya, negara-negara Eropa mendukung pengadilan.
Bahkan Prancis dan Belgia menegaskan dukungan mereka setelah pengumuman pada Senin lalu.
“Prancis mendukung Mahkamah Pidana Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam semua situasi,” ujar pihak kementerian luar negeri negara itu dalam sebuah pernyataan, Senin malam.
Pada waktu yang sama, Menteri Luar Negeri Belgia pun menyatakan dukungannya untuk pengadilan tersebut.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Associated Press / Anadolu