121 Lembaga HAM Desak Presiden AS Joe Biden Hormati Independensi Mahkamah Pidana Internasional
Kompas dunia | 24 Mei 2024, 06:16 WIBBaca Juga: Jubir Kanselir Pastikan Jerman akan Tangkap Netanyahu jika ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan
Permintaan Jaksa Karim Khan terhadap pemimpin sekutu dekat AS ini juga datang saat pengadilan tertinggi PBB, Mahkamah Internasional menyelidiki Israel terkait apakah telah melakukan genosida selama perang tujuh bulan melawan Hamas di Gaza atau tidak.
Di Washington, senator Partai Republik mengancam sanksi terhadap staf ICC.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, pengadilan yang berbasis di Den Haag itu tidak memiliki yurisdiksi dan salah bagi jaksa menyamakan pejabat Israel dengan para pemimpin Hamas yang ingin didakwanya.
Menurut Blinken, pemerintahan Biden akan bekerja dengan Kongres untuk menghasilkan tanggapan yang tepat.
Di sisi lain, Khan telah memperingatkan bahwa upaya untuk mengganggu pekerjaan ICC akan menjadi pelanggaran terhadap traktat pendiriannya (Statuta Roma).
Namun, peringatan itu tidak banyak berpengaruh karena kekuatan dunia termasuk AS, Israel, China, dan Rusia bukan anggota pengadilan dan tidak mengakui yurisdiksinya.
Pada umumnya, negara-negara Eropa mendukung pengadilan.
Bahkan Prancis dan Belgia menegaskan dukungan mereka setelah pengumuman pada Senin lalu.
“Prancis mendukung Mahkamah Pidana Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam semua situasi,” ujar pihak kementerian luar negeri negara itu dalam sebuah pernyataan, Senin malam.
Pada waktu yang sama, Menteri Luar Negeri Belgia pun menyatakan dukungannya untuk pengadilan tersebut.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Associated Press / Anadolu