Jaksa ICC Ditekan Dewan Keamanan PBB, Diminta Lekas Bertindak Usut Dugaan Kejahatan Perang Israel
Kompas dunia | 15 Mei 2024, 16:43 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan didesak segera mengusut dugaan kejahatan perang Israel di Palestina dan menindaklanjuti kasus-kasus lain.
Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat pertemuan dengan Khan pada Selasa (14/5/2024).
Utusan Tetap Libya untuk PBB Taher El-Sonni mendesak ICC agar berani menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan Israel.
El-Sonni menyebut pasukan Israel kini tengah melakukan kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza.
"Apa yang Anda tunggu, Mr. Khan? Apakah Anda tidak melihat ancaman terhadap warga sipil, ancaman potensial terhadap warga sipil di Rafah, dan pembantaian yang bisa terjadi kapan saja?" kata El-Sonni dikutip Associated Press.
"Ini adalah ujian yang sebenarnya bagi ICC. Apakah ICC dipolitisasi atau independen dan netral?" tanya El-Sonni.
Baca Juga: Gegara Ekstremis Israel Serang Konvoi Bantuan, Sopir Truk Enggan Kirim Bantuan ke Gaza karena Takut
El-Sonni merujuk serangan Israel ke Rafah yang sebelumnya dipadati sekitar 1,5 juta penduduk.
Usai serangan Israel, PBB melaporkan hampir 450.000 penduduk Palestina telah mengungsi dari Rafah per pekan lalu.
Sementara itu, Utusan Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menuduh ICC sebagai "lembaga boneka" yang dikendalikan Barat.
Sedangkan ICC telah menerbitkan perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin per Maret 2023 lalu seiring invasi Rusia ke Ukraina.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV