AS Sebut Ada Kemungkinan Israel Gunakan Senjata Amerika untuk Langgar Hukum Internasional di Gaza
Kompas dunia | 11 Mei 2024, 15:04 WIB
WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) menyebut Israel berkemungkinan menggunakan senjata-senjata yang dipasoknya untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza.
Departemen Luar Negeri AS dalam laporannya mengungkapkan, "masuk akal untuk menilai" bahwa senjata yang dipasok AS telah digunakan dengan cara-cara yang "tak sesuai" dengan kewajiban-kewajiban Israel.
Baca Juga: 143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB, Termasuk Sekutu AS dan Israel
Namun, mereka menambahkan, pemerintah AS tak memiliki informasi lengkap dalam penilaiannya, dan pengiriman senjata ke Israel bisa diteruskan.
Dikutip dari BBC Internasional, laporan tersebut diserahkan kepada Kongres AS pada Jumat (10/5/2024).
Tinjauan yang diperintahkan Gedung Putih tersebut mengkaji bagaimana Israel, bersama enam negara lainnya yang terlibat dalam konflik, telah menggunakan senjata-senjata yang dipasok AS sejak awal tahun lalu.
Meski laporan itu jelas-jelas merupakan kritik terhadap beberapa operasi Israel di Gaza, namun tak secara pasti mengatakan bahwa serangan militer Israel telah melanggar hukum internasional.
Laporan itu menyebutkan Israel harus menghadapi "tantangan militer yang luar biasa" melawan Hamas di Gaza.
Laporan itu menambahkan bahwa jaminan yang diterimanya dari Israel mengenai kepatuhan penggunaan senjata AS secara legal adalah "kredibel dan dapat diandalkan".
Oleh sebab itu, pengiriman senjata ke Israel dapat terus berlanjut.
Baca Juga: Mossad Akhirnya Akui Terkejut oleh Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023
Dokumen laporan itu juga menuding Hamas "menggunakan infrastruktur sipil untuk tujuan militer dan warga sipil untuk perisai manusia."
Karena itu, seringkali "sulit untuk memastikan fakta-fakta di lapangan dalam sebuah zona perang aktif" mengenai target-target yang sah.
Namun, kata laporan tersebut, mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap persenjataan AS, senjata-senjata itu berkemungkinan digunakan "dalam kejadian-kejadian yang tak sesuai dengan kewajiban-kewajiban IHL [international humanitarian law/hukum kemanusiaan internasional] atau dengan praktik-praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk memitigasi kerugian warga sipil."
Laporan itu juga menambahkan bahwa "Israel memiliki pengetahuan, pengalaman, dan sarana untuk menerapkan praktik-praktik terbaik untuk mengurangi kerugian warga sipil dalam operasi militernya."
Namun, "hasilnya di lapangan, termasuk tingginya jumlah korban sipil, memunculkan pertanyaan-pertanyaan apakah IDF (militer Israel) menggunakannya secara efektif dalam semua kasus."
Sementara menurut Al Jazeera, per 10 Mei 2024 pukul 20.45 WIB, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 34.904 orang termasuk 14.500 lebih anak-anak. Sedangkan lebih dari 8.000 orang dinyatakan hilang.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC