> >

AS Sebut Ada Kemungkinan Israel Gunakan Senjata Amerika untuk Langgar Hukum Internasional di Gaza

Kompas dunia | 11 Mei 2024, 15:04 WIB
Tentara Israel mengendarai tank melintasi perbatasan dari Jalur Gaza ke Israel, Selasa, 13 Februari 2024. Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 29.000 warga Palestina. (Sumber: AP Photo/Ariel Schalit)

 

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) menyebut Israel berkemungkinan menggunakan senjata-senjata yang dipasoknya untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza.

Departemen Luar Negeri AS dalam laporannya mengungkapkan, "masuk akal untuk menilai" bahwa senjata yang dipasok AS telah digunakan dengan cara-cara yang "tak sesuai" dengan kewajiban-kewajiban Israel.

Baca Juga: 143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB, Termasuk Sekutu AS dan Israel

Namun, mereka menambahkan, pemerintah AS tak memiliki informasi lengkap dalam penilaiannya, dan pengiriman senjata ke Israel bisa diteruskan.

Dikutip dari BBC Internasional, laporan tersebut diserahkan kepada Kongres AS pada Jumat (10/5/2024).

Tinjauan yang diperintahkan Gedung Putih tersebut mengkaji bagaimana Israel, bersama enam negara lainnya yang terlibat dalam konflik, telah menggunakan senjata-senjata yang dipasok AS sejak awal tahun lalu.

Meski laporan itu jelas-jelas merupakan kritik terhadap beberapa operasi Israel di Gaza, namun tak secara pasti mengatakan bahwa serangan militer Israel telah melanggar hukum internasional.

Laporan itu menyebutkan Israel harus menghadapi "tantangan militer yang luar biasa" melawan Hamas di Gaza.

Laporan itu menambahkan bahwa jaminan yang diterimanya dari Israel mengenai kepatuhan penggunaan senjata AS secara legal adalah "kredibel dan dapat diandalkan".

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU