Kemlu RI: Pengusiran Warga Palestina dari Rafah Merupakan Puncak Kejahatan Kemanusiaan Israel
Kompas dunia | 8 Mei 2024, 19:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras serangan Israel ke Rafah, Gaza, di perbatasan Palestina dan Mesir yang mengancam jutaan warga sipil.
Jubir Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal juga mengecam Israel yang menguasai perbatasan sisi Palestina dengan Mesir sehingga bantuan kemanusiaan tidak bisa masuk ke Gaza.
"Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Indonesia juga menegaskan bahwa setiap tindakan pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina dari Rafah tidak bisa diterima. Menurut Iqbal, upaya tersebut merupakan puncak kejahatan kemanusiaan.
Pihak Kemlu RI pun kembali menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza dan membuka semua akses dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
"Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan," ujarnya.
Kemlu menambahkan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus bisa menyetop kejahatan brutal yang dilakukan Israel agar tidak terjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar.
Baca Juga: Israel Serang Rafah, Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Segera
"Komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar," ucapnya.
Seperti yang diketahui, Israel sudah memulai melancarkan serangan yang mereka janjikan di Rafah pada Senin (6/5) kemarin. Puluhan korban juga dilaporkan sudah berjatuhan akibat serangan yang diluncurkan militer Israel tersebut.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV