> >

Anggota Yakuza Jepang Terlibat Penjualan Bahan Nuklir dari Myanmar, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 22 Februari 2024, 14:03 WIB
Anggota Yakuza, Takeshi Ebisawa yang ditangkap AS menjual bahan nuklir. (Sumber: Pengadilan Distrik New York Via BBC)

Laboratorium AS mengonfirmasikan bahwa bahan-bahan itu termasuk uranium dan plutoniun untuk senjata.

Jaksa juga menuduh bahwa Ebisawa berusaha memperoleh senjata tingkat militer dalam jumlah besar atas nama kelompok pemberontak yang tak disebutkan namanya di Myanmar.

Senjata-senjata tersebut termasuk rudal permukaan ke udara, senapan serbu, senapan penembak jitu, senapan mesin, roket berbagai kaliber dan berbagai perlengkapan taktis.

Baca Juga: Viral Anggota Kongres AS Dukung Pembantaian Warga Palestina di Gaza, Picu Kemarahan Publik

“Sungguh mengerikan membayangkan konsekuensi jika upaya ini berhasil, dan departemen kehakiman akan meminta pertanggungjawaban mereka yang memperdagangkan materi ini, dan mengancam stabilitas kenamanan nasional AS dan internasional,” kata Asisten Jaksa Agung Matthew G Olden, Rabu (21/2/2024).

Pada Februari 2020, Ebisawa diduga menghubungi agen DEA tentang penjualan bahan nuklir.

Menurut jaksa AS, ia menjelaskan melalui komunikasi terenskripsi bahwa uranium tidak baik untuk kesehatan.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : BBC


TERBARU