Dunia Sambut Keputusan Mahkamah Internasional atas Israel, Desak agar Diterapkan Sesegera Mungkin
Kompas dunia | 26 Januari 2024, 23:56 WIBDEN HAAG, KOMPAS.TV - Pemimpin dunia menyambut keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel mencegah segala bentuk genosida terhadap warga Palestina di Gaza, Jumat (26/1/2024). Para pemimpin dunia mendesakkan penerapan perintah tersebut dengan segera.
Uni Eropa menyatakan harapannya agar Israel dan Hamas sepenuhnya mematuhi putusan Mahkamah Internasional.
Selain memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina, pengadilan tertinggi PBB itu pula memerintahkan Tel Aviv melakukan lebih banyak untuk membantu warga sipil. Namun, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata.
Pengadilan tersebut juga menyerukan kepada Hamas dan kelompok lainnya untuk segera melepaskan semua sandera yang mereka tahan.
"Perintah Mahkamah Internasional mengikat bagi para pihak, dan mereka harus mematuhinya. Uni Eropa mengharapkan implementasi penuh, segera, dan efektif," ujar Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.
Mesir menyambut baik putusan Mahkamah Internasional mengenai permintaan Afrika Selatan untuk memberlakukan langkah darurat terhadap Israel atas perangnya melawan Hamas di Jalur Gaza.
Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Mesir juga menyatakan bahwa Mesir "mengharapkan Mahkamah Internasional segera menuntut gencatan senjata di Gaza, seperti yang diadili oleh Pengadilan dalam kasus serupa". Kairo menekankan perlunya menghormati dan melaksanakan keputusan pengadilan.
Baca Juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Stop Bunuh Rakyat Palestina di Gaza, Kasus Genosida Lanjut
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyambut baik putusan Pengadilan PBB bahwa Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza. Erdogan berharap itu akan menghentikan serangan terhadap warga sipil.
"Kami berharap serangan Israel terhadap perempuan, anak-anak, dan orang tua akan berakhir," ujar Erdogan dalam sebuah pernyataan di media sosial, menyebut putusan ICJ sebagai "berharga".
Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran bahkan menyerukan agar otoritas Israel diadili.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Times of Israel / International Court of Justice