> >

Setelah Israel, Afrika Selatan Bersiap Seret AS dan Inggris ke Mahkamah Internasional

Kompas dunia | 17 Januari 2024, 10:17 WIB
Seorang pria Palestina membopong seorang anak yang berlumur darah, bergegas di antara gelimpangan mayat, usai serangan udara Israel di dekat Rumah Sakit Al-Syifa, Kota Gaza, 3 November 2023. (Sumber: Abed Khaled/Associated Press)

"AS sibuk menghabiskan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan," lanjutnya.

"Tidak ada yang mengatakan berhenti, sudah cukup," kata Rensburg.

Baca Juga: Namibia Kecam Jerman yang Bela Israel: Pelaku Genosida Tidak Belajar dari Sejarahnya

Rensburg menambahkan, kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ akan menjadi panduan untuk kasus mereka terhadap AS dan Inggris.

Rensburg dan timnya akan memulai proses berdasarkan hasil kasus Israel dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Jika putusan persidangan ICJ terhadap Israel mengabulkan tuntutan Afrika Selatan, Rensburg yakin AS akan menghadapi sanksi bahkan jika mereka tidak menerima putusan tersebut.  

Rensburg mengatakan dia dan rekan-rekannya di Afrika Selatan sedang melakukan persiapan dengan menghubungi firma hukum di AS dan Inggris. 

"AS sekarang harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang telah dilakukannya. Mereka harus menerima tanggung jawabnya," tegasnya.

Minggu lalu, kelompok pengacara tersebut, yang sekarang jumlahnya sudah mencapai 47 orang, menulis surat terbuka kepada pemimpin pemerintah AS dan Inggris, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab.

Baca Juga: Pengadilan Internasional PBB: Rencana Israel Hancurkan Gaza Datang dari Level Teratas Negara Zionis

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Anadolu Agency


TERBARU