Parlemen Korea Selatan Setujui RUU Larangan Industri Daging Anjing, Peternak Banding ke MK
Kompas dunia | 9 Januari 2024, 16:08 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Parlemen Korea Selatan menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang industri daging anjing di negara itu, Selasa (9/1/2024).
RUU itu akan melarang penyembelihan, peternakan, serta penjualan anjing untuk konsumsi manusia per 2027 mendatang.
RUU tersebut memuat ancaman pidana penjara 2-3 tahun. Namun, RUU itu tidak memuat pidana untuk pengonsumsi daging anjing.
RUU itu akan menjadi undang-undang setelah disetujui pemerintahan Presiden Yoon Suk-yeol. Kabinet Yoon sendiri merupakan pendukung larangan konsumsi daging anjing, sehingga RUU tersebut diyakini bakal segera menjadi undang-undang.
Konsumsi daging anjing adalah tradisi turun-temurun di Korea Selatan yang tidak diatur hukum. Kampanye aktivis hak-hak binatang dan sorotan internasional terhadap konsumsi daging anjing mencuat beberapa tahun belakangan.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Pemerintah Larang Konsumsi Anjing, Ini Efek Makan Daging Anjing
Hari ini, parlemen Korea Selatan mengegolkan RUU pelarangan industri daging anjing dengan hasil voting 208-0.
"Undang-undang ini ditujukan untuk berkontribusi dalam realisasi nilai-nilai hak binatang, demi penghormatan atas kehidupan dan harmoni hidup berdampingan antara binatang dan manusia," bunyi RUU tersebut, dikutip Associated Press.
Selain itu, RUU itu memuat bantuan bagi peternak anjing untuk menutup peternakannya dan mencari alternatif mata pencaharian.
Detail tindak lanjut RUU tersebut akan dibahas bersama oleh pemerintah, peternak anjing, ahli, dan aktivis hak binatang.
Akan tetapi, kalangan peternak anjing di Korea Selatan memprotes pengesahan RUU tersebut dan mengindikasikan bahwa debat mengenai pelarangan konsumsi daging anjing akan terus berlanjut.
Para peternak mengaku berencana menggugat RUU tersebut ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
Baca Juga: Protes Larangan Penjualan Daging Anjing, Produsen Ancam Lepas 2 Juta Ekor di Kantor Presiden Korsel
"Ini jelas merupakan kasus kekerasan negara karena mereka melanggar kebebasan kami untuk memilih pekerjaan. Kami tidak boleh hanya duduk diam, ujar Son Won Hak, seorang petani dan mantan pemimpin sebuah organisasi petani.
Tidak ada data resmi yang menunjukkan tentang ukuran pasti industri daging anjing di Korea Selatan. Namun para aktivis dan petani menyebut ratusan ribu ekor anjing disembelih untuk dikonsumsi dagingnya setiap tahun.
Kampanye antidaging anjing mendapat dukungan dari Ibu Negara, Kim Keon Hee, yang telah berulang kali menyuarakan dukungannya bagi pelarangan industri daging anjing.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press