Parlemen Korea Selatan Setujui RUU Larangan Industri Daging Anjing, Peternak Banding ke MK
Kompas dunia | 9 Januari 2024, 16:08 WIBAkan tetapi, kalangan peternak anjing di Korea Selatan memprotes pengesahan RUU tersebut dan mengindikasikan bahwa debat mengenai pelarangan konsumsi daging anjing akan terus berlanjut.
Para peternak mengaku berencana menggugat RUU tersebut ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
Baca Juga: Protes Larangan Penjualan Daging Anjing, Produsen Ancam Lepas 2 Juta Ekor di Kantor Presiden Korsel
"Ini jelas merupakan kasus kekerasan negara karena mereka melanggar kebebasan kami untuk memilih pekerjaan. Kami tidak boleh hanya duduk diam, ujar Son Won Hak, seorang petani dan mantan pemimpin sebuah organisasi petani.
Tidak ada data resmi yang menunjukkan tentang ukuran pasti industri daging anjing di Korea Selatan. Namun para aktivis dan petani menyebut ratusan ribu ekor anjing disembelih untuk dikonsumsi dagingnya setiap tahun.
Kampanye antidaging anjing mendapat dukungan dari Ibu Negara, Kim Keon Hee, yang telah berulang kali menyuarakan dukungannya bagi pelarangan industri daging anjing.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press