> >

Di Sela KTT APEC, Indonesia-Brunei-Malaysia Desak Gencatan Senjata Kemanusiaan Segera di Gaza

Kompas dunia | 19 November 2023, 15:14 WIB
Presiden Joko Widodo pada KTT APEC 2023 di San Francisco. Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia hari Sabtu, (18/11/2023) menyerukan  gencatan senjata kemanusiaan (Humanitarian Truce) segera, tahan lama dan berkelanjutan, yang akan mengarah pada penghentian agresi Israel di Gaza, menegaskan perlunya penyediaan barang dan layanan pokok segera, berkelanjutan, memadai, dan tidak terhalang. (Sumber: AP Photo)

SAN FRANCISCO, KOMPAS.TV – Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia hari Sabtu, (18/11/2023) menyerukan  gencatan senjata kemanusiaan (Humanitarian Truce) yang segera, tahan lama dan berkelanjutan, yang akan mengarah pada penghentian agresi Israel di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan di sela-sela Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC ke-30 di San Francisco, Amerika Serikat, pemimpin dari tiga negara Asia Tenggara itu mengulangi pesan yang disampaikan dalam KTT Arab Islam Luar Biasa pekan lalu di Jeddah, Arab Saudi, yang membahas Agresi Israel Terhadap Rakyat Palestina.

Ketiga negara menyatakan keprihatinan serius atas penderitaan manusia yang sangat besar dan dampak buruk dari perang dan konflik di seluruh dunia, dengan menekankan bahwa konflik dapat menghasilkan dampak signifikan bagi ekonomi global, seperti catatan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Sabtu, (18/11/2023).

Pernyataan bersama menekankan, Indonesia, Brunei, dan Malaysia mendesak adanya gencatan senjata kemanusiaan (Humanitarian Truce) yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan, yang akan mengarah pada penghentian kekerasan di Jalur Gaza.

Mereka juga menegaskan perlunya penyediaan barang dan layanan pokok yang segera, berkelanjutan, memadai, dan tidak terhalang kepada warga sipil di seluruh Jalur Gaza.

Pada akhirnya, ketiga negara itu mengulangi bahwa solusi yang adil dan abadi untuk konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui cara damai, berdasarkan resolusi PBB yang relevan, termasuk Resolusi Sidang Umum PBB A/ES-10/L.25 dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2712, dan sesuai dengan hukum internasional, berdasarkan solusi dua negara, dengan batas-batas sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Baca Juga: DK PBB Adopsi Resolusi yang Serukan Jeda dan Koridor Kemanusiaan di Gaza

Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia hari Sabtu, (18/11/2023) menyerukan  gencatan senjata kemanusiaan (Humanitarian Truce) segera, tahan lama dan berkelanjutan, yang akan mengarah pada penghentian agresi Israel di Gaza, menegaskan perlunya penyediaan barang dan layanan pokok segera, berkelanjutan, memadai, dan tidak terhalang. (Sumber: AP Photo)

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengesahkan resolusi pertama sejak dimulainya konflik Israel-Hamas pada Rabu (15/11/2023).

Resolusi tersebut menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di Gaza untuk mengatasi krisis yang semakin meningkat bagi warga Palestina akibat serangan udara dan darat Israel.

Dalam pemungutan suara di dewan yang terdiri dari 15 negara, resolusi ini disetujui dengan skor 12-0, dengan Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Rusia memilih untuk abstain.

AS dan Inggris memilih abstain karena resolusi tersebut tidak mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober.

Sementara itu, Rusia memilih untuk abstain karena resolusi tidak menuntut gencatan senjata kemanusiaan, yang menjadi bantahan dari pihak Israel dan AS.

Versi akhir resolusi menyederhanakan bahasa dari "tuntutan" menjadi "seruan" untuk jeda kemanusiaan, dan untuk segera dan tanpa syarat membebaskan sandera bagi semua orang yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.

Baca Juga: Bicara Keras di KTT Arab-Islam di Riyadh Arab Saudi, Ini Tuntutan Presiden Jokowi

Seorang ibu warga Gaza dan anaknya korban pengeboman Israel. Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia hari Sabtu, (18/11/2023) menyerukan gencatan senjata kemanusiaan (Humanitarian Truce) segera, tahan lama dan berkelanjutan, yang akan mengarah pada penghentian agresi Israel di Gaza, menegaskan perlunya penyediaan barang dan layanan pokok segera, berkelanjutan, memadai, dan tidak terhalang. (Sumber: OHCHR / United Nations)

Konferensi Tingkat Tinggi KTT Arab-Islam hari Sabtu, (11/11/2023), di Riyadh, Arab Saudi, menghasilkan pernyataan bersama yang menyerukan tindakan tegas dan mengikat dari Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan agresi Israel di Gaza.

Pernyataan tersebut mengecam keras serangan terus-menerus Israel terhadap Gaza dan mengecam kejahatan perang yang dilakukan Israel. Mereka menolak keras tindakan brutal pasukan pendudukan dan menyangkal klaim bahwa agresi Israel dapat dibenarkan sebagai tindakan membela diri, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Palestina WAFA hari Minggu, (12/11/2023).

Dalam pernyataan penutup KTT, semua peserta menekankan perlunya gencatan senjata yang mendesak dan perlindungan terhadap fasilitas medis. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, dalam konferensi pers bersama dengan Sekjen Liga Arab Ahmed Aboul Gheit, dan Sekjen Organisasi Kerjasama Islam OKI Hussein Ibrahim Taha.

KTT ini menuntut agar Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan resolusi yang tegas dan menyatakan kecaman terhadap penghancuran rumah sakit di Gaza oleh Israel. Lebih lanjut, KTT menyerukan masuknya konvoi bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, ke wilayah yang dikepung oleh Israel.

Dalam pernyataan lainnya, KTT yang dihadiri oleh puluhan negara mengecam keras tindakan keji Israel yang menutup layanan pokok dan menyerukan penghentian segera ekspor senjata dan amunisi ke Israel, dengan menyoroti dampak merusak senjata tersebut terhadap penduduk Palestina.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : WAFA / Kemlu RI


TERBARU