Di Sela KTT APEC, Indonesia-Brunei-Malaysia Desak Gencatan Senjata Kemanusiaan Segera di Gaza
Kompas dunia | 19 November 2023, 15:14 WIBSAN FRANCISCO, KOMPAS.TV – Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia hari Sabtu, (18/11/2023) menyerukan gencatan senjata kemanusiaan (Humanitarian Truce) yang segera, tahan lama dan berkelanjutan, yang akan mengarah pada penghentian agresi Israel di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan di sela-sela Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC ke-30 di San Francisco, Amerika Serikat, pemimpin dari tiga negara Asia Tenggara itu mengulangi pesan yang disampaikan dalam KTT Arab Islam Luar Biasa pekan lalu di Jeddah, Arab Saudi, yang membahas Agresi Israel Terhadap Rakyat Palestina.
Ketiga negara menyatakan keprihatinan serius atas penderitaan manusia yang sangat besar dan dampak buruk dari perang dan konflik di seluruh dunia, dengan menekankan bahwa konflik dapat menghasilkan dampak signifikan bagi ekonomi global, seperti catatan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Sabtu, (18/11/2023).
Pernyataan bersama menekankan, Indonesia, Brunei, dan Malaysia mendesak adanya gencatan senjata kemanusiaan (Humanitarian Truce) yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan, yang akan mengarah pada penghentian kekerasan di Jalur Gaza.
Mereka juga menegaskan perlunya penyediaan barang dan layanan pokok yang segera, berkelanjutan, memadai, dan tidak terhalang kepada warga sipil di seluruh Jalur Gaza.
Pada akhirnya, ketiga negara itu mengulangi bahwa solusi yang adil dan abadi untuk konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui cara damai, berdasarkan resolusi PBB yang relevan, termasuk Resolusi Sidang Umum PBB A/ES-10/L.25 dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2712, dan sesuai dengan hukum internasional, berdasarkan solusi dua negara, dengan batas-batas sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Baca Juga: DK PBB Adopsi Resolusi yang Serukan Jeda dan Koridor Kemanusiaan di Gaza
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengesahkan resolusi pertama sejak dimulainya konflik Israel-Hamas pada Rabu (15/11/2023).
Resolusi tersebut menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di Gaza untuk mengatasi krisis yang semakin meningkat bagi warga Palestina akibat serangan udara dan darat Israel.
Dalam pemungutan suara di dewan yang terdiri dari 15 negara, resolusi ini disetujui dengan skor 12-0, dengan Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Rusia memilih untuk abstain.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : WAFA / Kemlu RI