Indonesia Sita Kapal Tanker Iran Atas Dugaan Transfer Minyak Ilegal
Kompas dunia | 13 Juli 2023, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak berwenang Indonesia mengatakan telah menyita sebuah kapal tanker Iran, Rabu (12/7/2023). Kapal tanker Iran tersebut disita kerena dugaan mentransfer minyak secara ilegal ke kapal lain di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kapal berbendera Iran — MT Arman 114 — mengangkut 272.569 metrik ton (2,3 juta barel) minyak mentah senilai Rp 4,6 triliun.
“Kapal itu disita pada hari Jumat saat melakukan transshipment minyak ilegal ke kapal tanker berbendera Kamerun — MT S Tinos — di zona ekonomi eksklusif Indonesia dekat perairan Natuna,” kata Aan Kurnia, yang merupakan Kepala Penjaga Pantai Indonesia.
Baca Juga: Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan Brutal Israel ke Kamp Jenin
Sebuah kapal penjaga pantai Indonesia mendeteksi aktivitas mencurigakan saat fajar dan mencoba mendekati kedua kapal tanker tersebut.
Kapal tanker Iran kemudian melarikan diri ke perairan teritorial Malaysia dan menumpahkan minyak karena selang yang menghubungkan kedua kapal tanker itu terlepas.
“Kapal tanker itu mengabaikan berbagai sinyal untuk berhenti, mulai dari klakson dan peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan ke udara,” kata Kurnia seperti dikutip dari The Associated Press.
Dia menambahkan, kapal tanker Iran yang juga membawa tiga penumpang selain awaknya itu kemudian ditangkap oleh Penjaga Pantai Indonesia dengan bantuan Malaysia. Sedangkan kapal tanker berbendera Kamerun berhasil kabur.
“Pihak berwenang masih menanyai kapten kapal tanker yang berkewarganegaraan Mesir dan 28 awak berkewarganegaraan Suriah”, kata Kurnia.
Kurnia mengatakan kapal tanker itu melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak mengibarkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi mereka, berlabuh secara ilegal, serta transfer bahan bakar antar kapal secara ilegal dan menumpahkan minyak.
Baca Juga: Jenazah Pria Ditemukan di Perairan Tulungagung, Ini Ciri-cirinya
“Pihak berwenang mengawal kapal tanker Iran ke pulau Batam, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kurnia.
Pada tahun 2021, pihak berwenang Indonesia juga pernah menyita kapal tanker Iran dan sebuah kapal tanker Panama atas transfer minyak ilegal serupa.
Tanker tersebut dibebaskan beberapa bulan kemudian setelah kasus pengadilan, di mana mereka didenda Rp 2 miliar karena menumpahkan minyak ke laut. Kapten kapal dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Iran, yang merupakan rumah bagi cadangan minyak dan gas alam utama, telah mengalami kesulitan penjualan minyak di luar negeri, setelah diberi sanksi oleh Amerika Serikat (AS).
Mantan Presiden Donald Trump secara sepihak menarik Amerika dari perjanjian nuklir Teheran pada tahun 2018. Keputusan itu kemudian memangkas sumber penting pendapatan Iran yang telah lama mengalami kesulitan.
Sejak itu, Iran mengandalkan penjualan pasar gelap dan kesepakatan dengan Venezuela untuk mempertahankan penjualannya.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press