Indonesia Sita Kapal Tanker Iran Atas Dugaan Transfer Minyak Ilegal
Kompas dunia | 13 Juli 2023, 05:45 WIBBaca Juga: Jenazah Pria Ditemukan di Perairan Tulungagung, Ini Ciri-cirinya
“Pihak berwenang mengawal kapal tanker Iran ke pulau Batam, untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kurnia.
Pada tahun 2021, pihak berwenang Indonesia juga pernah menyita kapal tanker Iran dan sebuah kapal tanker Panama atas transfer minyak ilegal serupa.
Tanker tersebut dibebaskan beberapa bulan kemudian setelah kasus pengadilan, di mana mereka didenda Rp 2 miliar karena menumpahkan minyak ke laut. Kapten kapal dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Iran, yang merupakan rumah bagi cadangan minyak dan gas alam utama, telah mengalami kesulitan penjualan minyak di luar negeri, setelah diberi sanksi oleh Amerika Serikat (AS).
Mantan Presiden Donald Trump secara sepihak menarik Amerika dari perjanjian nuklir Teheran pada tahun 2018. Keputusan itu kemudian memangkas sumber penting pendapatan Iran yang telah lama mengalami kesulitan.
Sejak itu, Iran mengandalkan penjualan pasar gelap dan kesepakatan dengan Venezuela untuk mempertahankan penjualannya.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press