> >

Amerika Serikat Anggap Terjadinya Kembali Pembakaran Al-Qur'an di Swedia Tindakan Kurang Ajar

Kompas dunia | 30 Juni 2023, 06:10 WIB
Amerika Serikat mengatakan tindakan membakar kitab suci adalah perbuatan kurang ajar, menyusul kembali terjadinya aksi pembakaran Al-Quran di Swedia pada hari pertama perayaan Idul Adha. "Kami telah mengatakan berulang-ulang bahwa membakar kitab suci adalah kurang ajar dan menyakitkan, dan apa yang mungkin legal bukan berarti pantas," kata Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Vedant Patel. (Sumber: 20 minutos / Getty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Amerika Serikat mengatakan tindakan membakar kitab suci adalah perbuatan kurang ajar, menyusul kembali terjadinya aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia pada hari pertama perayaan Iduladha.

"Kami telah mengatakan berulang-ulang bahwa membakar kitab suci adalah kurang ajar dan menyakitkan, dan apa yang mungkin legal bukan berarti pantas," kata Deputi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Vedant Patel saat menjawab pertanyaan mengenai aksi provokasi tersebut, seperti laporan Anadolu, Kamis (29/6/2023).

"Jadi saya akan membiarkan pemerintah Swedia dan penegak hukum setempat berbicara secara khusus atau lebih terutama tentang insiden ini secara luas, kami terus mendorong Hongaria dan Turki untuk meratifikasi protokol bergabungnya Swedia (ke NATO) tanpa penundaan, sehingga kami dapat menyambut Swedia ke dalam aliansi secepatnya," ujar dia.

Sebelumnya, seorang warga Irak Salwan Monika membakar kitab suci umat Islam di depan sebuah masjid di Stockholm, pada hari pertama perayaan keagamaan Islam, yang dikenal dengan Hari Raya Iduladha.

Kejadian itu terjadi di depan Masjid Stockholm Medborgarplatsen, di mana Monika pertama kali melemparkan Al-Qur'an ke tanah sebelum membakarnya dan menghina Islam.

Pada 12 Juni, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al-Qur'an, dengan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi pembakaran Al-Qur'an yang terjadi pada awal tahun ini.

Bulan Februari, polisi menolak permintaan izin untuk pembakaran dua Al-Qur'an dengan alasan keamanan, setelah politisi sayap kanan Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.

Baca Juga: Swedia Tangkap 5 Terduga Perencana Teror terkait Aksi Bakar Qur'an Rasmus Paludan

Indonesia dan Turki mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Iduladha. Aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika, dengan tujuan mengkritik Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial. (Sumber: Tagesspiegel)

Setelahnya, kedua orang yang berupaya melakukan aksi provokatif di depan kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas putusan tersebut.

Bulan April, Pengadilan Administrasi Stockholm membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah tersebut dan menyatakan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi aksi demonstrasi.

Hari Kamis (29/6/2023), Indonesia dan Turki mengutuk keras tindakan provokatif pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Iduladha.

"Perbuatan ini sangat menyakitkan hati umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan," kata Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, pada hari Kamis.

Turki tidak akan terprovokasi oleh provokasi atau ancaman, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Kamis, sehari setelah salinan Al-Qur'an dibakar di Swedia.

"Kami akan mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa menghina umat Muslim bukanlah kebebasan berekspresi," kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video.

Turki, kata Erdogan, akan memberikan reaksi yang tegas untuk melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Anadolu


TERBARU