> >

123 Negara Berbahaya untuk Putin karena Bakal Ditangkap Jika Memasukinya, Indonesia Tak Termasuk

Krisis rusia ukraina | 18 Maret 2023, 12:00 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin, saat melakukan pidato kenegaraan di Moskow, Selasa (21/2/2023). (Sumber: AP Photo)

Indonesia juga aman untuk Putin, karena negara ini juga tidak menjadi bagian dari ICC.

Baca Juga: Reaksi Biden atas Surat Penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional ke Putin: Itu Dibenarkan

Kementerian Luar Negeri Rusia pun terkesan meremehkan perintah penangkapan tersebut.

“Rusia bukanlah pihak dari statuta Roma mengenai ICC dan tak memiliki kewajiban di bawahnya,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova dikutip dari Financial Times.

“Rusia tidak bekerja sama dengan badan itu, dan kemungkinan penahanan yang dikeluarkan oleh ICC tidak sah dan batal demi hukum bagi kami,” lanjutnya.

ICC mengeluarkan perintah penahanan terhadap Putin karena dianggap melakukan kejahatan dengan melakukan deportasi paksa terhadap anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Financial Times


TERBARU