Amsterdam Bakal Larang Isap Ganja di Jalanan Kawasan Prostitusi gara-gara Kejahatan Makin Meningkat
Kompas dunia | 11 Februari 2023, 23:05 WIBDEN HAAG, KOMPAS.TV - Otoritas kota Amsterdam menyatakan pemerintah kota kini melarang siapa pun merokok ganja di kawasan prostitusi atau Red Light District mulai pertengahan Mei mendatang, Jumat (10/2/2023). Larangan itu merupakan bagian dari upaya untuk mengekang kriminalitas dan perilaku anti-sosial.
Langkah itu dilakukan di tengah upaya yang lebih luas untuk membatasi jam minum dan memajukan waktu penutupan kafe, bar, restoran, dan rumah bordil, karena pemerintah kota menindak masalah “perilaku anti-sosial yang sangat besar”.
Prostitusi legal di Belanda, dan rumah bordil di pusat kota Amsterdam menjadi objek wisata.
Tetapi, kejahatan perkotaan yang meningkat di bagian kota yang merupakan magnet bagi para pemuda yang suka begadang itu selama beberapa tahun telah membuat polisi melabeli daerah itu sebagai "kilometer persegi kesengsaraan".
Di bawah hukum Belanda, penjualan ganja ditoleransi di kedai kopi, selama mereka mematuhi persyaratan yang ketat. Namun, kepemilikan, menjual atau memproduksi lebih dari lima gram ganja merupakan pelanggaran.
Dengan lebih dari 18 juta pengunjung memadati jalan-jalan abad ke-17 yang sempit tahun lalu, penduduk Amsterdam telah lama mengeluh bahwa bagian tersibuk dari pusat kota, termasuk De Wallen, distrik lampu merah, menjadi tidak layak huni.
Warga “sangat kesal dengan pariwisata massal dan penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan di jalan”, terutama pada malam hari, jelas pernyataan pemerintah kota.
Baca Juga: Badai Cuan UKM Thailand, Ganja Masuk ke Produk Pasta Gigi, Teh Susu, Sabun, dan Kue Kering
"Wisatawan sama-sama menarik pedagang kaki lima yang mengarah pada kriminalitas dan ketidakamanan," tambah pernyataan itu.
Jika pembatasan terbaru gagal memberikan efek yang diinginkan, pihak berwenang memperingatkan mereka akan memperluasnya ke teras kedai kopi.
Aturan terbaru itu juga mewajibkan pekerja seks menutup toko jam 3 pagi, 3 jam lebih awal dari biasanya jam 6 pagi. Sementara, bar, kafe, dan restoran harus tutup jam 2 pagi, sejam lebih awal pada hari kerja, dan jam 4 pagi pada Jumat dan Sabtu. Pelanggan baru juga tak diizinkan masuk setelah jam 1 pagi.
Toko-toko di pusat kota, yang sudah dilarang menjual alkohol setelah pukul 16:00 dari Kamis hingga Minggu, harus mengeluarkan botol dan kaleng minuman dari jendela mereka atau menyembunyikannya di balik layar, dan larangan minum di depan umum akan diberlakukan dengan ketat.
Surat kabar Amsterdam Het Parool seperti dikutip Guardian menyebut tindakan itu "bersejarah". Pasalnya, selama beberapa dekade, Amsterdam dikenal di seluruh dunia sebagai kota "di mana segala sesuatu mungkin dan semuanya diperbolehkan, termasuk mengganja di jalanan".
Namun baru-baru ini, tambahnya, overtourism membuat pusat kota tidak dapat ditinggali. Turis asing dan pengunjung domestik “selalu bikin keributan, buang air kecil di jalan, muntah, dan memperlakukan distrik lampu merah sebagai taman hiburan, bukan area pemukiman”.
Hampir seluruh dewan kota mendukung langkah-langkah baru tersebut, lapor media Belanda, yang akan terbuka untuk konsultasi selama sebulan dan mengikuti upaya sebelumnya untuk mencegah wisatawan “yang berniat minum minuman keras dan berperilaku buruk”.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Guardian/Straits Times