Pakistan Bongkar Sindikat Perdagangan Organ Tubuh, Ginjal yang Diincar, Segini Harganya
Kompas dunia | 14 Januari 2023, 06:30 WIBLAHORE, KOMPAS.TV - Polisi di Pakistan hari Jumat (13/1/2023) mengatakan mereka membongkar jaringan perdagangan organ tubuh ketika seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang hilang ditemukan di laboratorium bawah tanah setelah ginjalnya diangkat.
Kelompok tersebut memikat korban usia muda yang rentan dengan janji pekerjaan yang menguntungkan dan pembayaran besar sebelum mengambil organ mereka, terutama ginjal.
Organ tubuh yang diambil kemudian dijual hingga 900.000 rupee atau sekitar Rp167 juta.
"Baru setelah kami mengikuti bukti dan petunjuk, kami menemukan ada operasi perdagangan organ di balik hilangnya bocah itu," Rehan Anjum, juru bicara kepolisian Punjab, seperti dikutip Straits Times, Jumat (13/1/2023). )
Enam orang ditangkap dalam peristiwa tersebut.
“Bocah itu memberi tahu kami bahwa ketika dia bangun, ada seorang pria Arab ditandu di sebelahnya, jadi kami pikir sebagian besar kliennya adalah orang asing,” kata Anjum.
Baca Juga: 2 Remaja Bunuh Bocah SD Tergiur Jual Organ, Ini Hukum Pidana Melarang Jual Beli Organ Tubuh Manusia
Para korban geng dibawa ke laboratorium pengujian medis yang digunakan untuk operasi transplantasi organ rahasia di kota garnisun Rawalpindi, dekat ibu kota Islamabad.
Fasilitas untuk operasi rahasia semacam itu di Pakistan seringkali tidak memiliki peralatan dan standar medis yang layak, dan akibatnya pasien diketahui meninggal karena komplikasi.
"Saya bersyukur polisi menemukannya hidup, jika tidak, mereka membiarkannya mati," kata ayah bocah itu seperti dikutip Straits Times di Lahore, dari mana bocah itu hilang.
Polisi mengatakan para dokter dan ahli bedah yang terlibat dalam operasi itu belum terlacak.
Pakistan melarang perdagangan komersial organ manusia pada tahun 2010.
Bersama pelarangan, Pakistan memberlakukan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda dengan harapan membatasi penjualan organ ke klien luar negeri yang kaya oleh perantara melalui cara eksploitatif.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Straits Times