Pakistan Bongkar Sindikat Perdagangan Organ Tubuh, Ginjal yang Diincar, Segini Harganya
Kompas dunia | 14 Januari 2023, 06:30 WIBPolisi mengatakan para dokter dan ahli bedah yang terlibat dalam operasi itu belum terlacak.
Pakistan melarang perdagangan komersial organ manusia pada tahun 2010.
Bersama pelarangan, Pakistan memberlakukan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda dengan harapan membatasi penjualan organ ke klien luar negeri yang kaya oleh perantara melalui cara eksploitatif.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Straits Times