Unik! Perusahaan Denda Pegawainya Rp19 Juta jika Ganggu Karyawan yang Libur dengan Urusan Pekerjaan
Kompas dunia | 7 Januari 2023, 13:28 WIBNEW DELHI, KOMPAS.TV - Sebuah perusahaan di India memberlakukan peraturan unik agar pegawainya yang sedang libur bisa menikmati waktu dengan damai.
Perusahaan platform olahraga fantasi, Dream11, akan mengenakan denda kepada pegawainya yang mengganggu karyawan yang sedang libur, dengan urusan pekerjaan.
Baca Juga: Pangeran Harry Akui Bunuh 25 Orang di Afghanistan, Taliban Menyebutnya Bukti Kekejaman Barat
Para pegawai di perusahaan tersebut bisa menikmati liburan tanpa mendapat pesan, pesan elektronik, dan panggilan telepon terkait pekerjaan bahkan dari kolega mereka di kantor.
Dream11 menetapkan denda sebesar 1Lakh atau setara Rp19 juta bagi yang melanggarnya.
“Di Dream11, kami benar-benar mengeluarkan Dreamster (pegawainya) yang cuti, dari setiap kemungkinan komunikasi besar platform, baik itu Slack, e-mail bahkan grup WhatsApp,” bunyi unggahan perusahaan itu di LinkedIn, dikutip dari CNBC TV 18.
“Kami melakukan ini untuk memastikan tidak ada seorang pun dari ekosistem kerja Dreamster yang menghubungi mereka saat masa istirahat yang layak mereka dapatkan,” tambahnya.
Baca Juga: Waduh! Siswa SD 6 Tahun di AS Tembak Gurunya di Dalam Kelas, Nyawanya Sempat Terancam
Pemilik Dream11, Harsh Jain dan Bhavit Seth, mengungkapkan jika ada pegawainya yang menghubungi karyawan lain yang tengah libur, mereka akan didenda 1 Lakh.
Cuti tersedia bagi semua orang terlepas dari penunjukan, tanggal bergabung atau faktor lainnya.
Menurut para pendiri perusahaan, kebijakan tersebut dimaksudkan agar karyawan tak bergantung pada perusahaan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : CNBC TV 18