Terlibat Bisnis Narkoba, Filipina Bersihkan Kepolisian dari Ratusan Jenderal dan Kolonel
Kompas dunia | 4 Januari 2023, 16:52 WIBMANILA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan semua perwira polisi yang terlibat bisnis narkoba mengundurkan diri. Ia menegaskan pemerintahan Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. hendak membersihkan kepolisian dari jaringan bisnis narkoba.
Perintah itu diterbitkan otoritas Filipina kepada sekitar 300 perwira kepolisian. Banyak di antara polisi yang disuruh mundur berpangkat jenderal dan kolonel.
Baca Juga: Banjir Besar di Filipina Tewaskan 51 Orang, 22 Kabupaten/Kota Terdampak
"Terlihat ada masalah besar di pasukan polisi kita. Terlihat ada jenderal dan kolonel terlibat narkoba," kata Abalos di Quezon City, Manila sebagaimana dikutip Associated Press, Rabu (4/1/2023).
"Kita harus membersihkan jajaran kita. Kita perlu kepercayaan masyarakat," lanjutnya.
Kantor polisi jadi sarang pengedar narkoba
Pada 2022 lalu, lebih dari 10 perwira polisi Filipina ditangkap, dipecat, dan disidik karena terlibat atau diduga terlibat perdagangan narkoba. Bahkan, Abalos menyebut kasus polisi menjual narkoba di kantor polisi meningkat.
Perdagangan narkoba pun sampai ke Badan Pengendalian Narkoba Filipina yang dijerat razia, penangkapan, dan pemecatan personel beberapa bulan belakangan.
Abalos menyebut perang lawan narkoba akan sulit jika sekutu yang diharapkan justru berkhianat. Pengunduran diri massal itu diharapkan mencegah perwira yang terlibat menutup-nutupi rekam jejaknya.
Abalos menambahkan, sebuah komisi akan dibentuk untuk meninjau rekam jejak personel polisi, mengawasi dugaan keterlibatan dalam bisnis narkoba. Ia menyebut polisi yang bersih tidak perlu takut.
Filipina gencar memerangi peredaran narkoba sejak mantan presiden, Rodrigo Duterte memerintahkan kampanye brutal penumpasan narkoba. Menurut data polisi, kampanye kontroversial ini menewaskan lebih dari 6.200 tersangka.
Sejak November lalu, Kepala Polisi Filipina Rodolfo Azurin Jr. menyatakan bahwa pihaknya akan meminimalisasi jumlah korban tewas, memerintahkan polisi untuk mengurangi tindakan tembak mati kepada orang yang diduga terlibat bisnis narkoba.
Baca Juga: Terkait Kasus Teddy Minahasa, Survei Indikator: 58,8% Publik Nilai Ada Persaingan Tak Sehat di Polri
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Associated Press