Media Dunia Terus Soroti Tragedi Kanjuruhan, Tuturkan Kisah Pilu Mereka yang Kehilangan Anaknya
Kompas dunia | 7 Oktober 2022, 21:00 WIBMunif sedang merenovasi sebuah rumah di kota Surabaya, Jawa Timur, ketika rekan-rekannya mengatakan kepadanya bahwa sebuah peristiwa mematikan terjadi di Stadion Kanjuruhan di kota kelahirannya, yang berjarak dua jam berkendara. Kemudian dia mendapat telepon yang ditakuti setiap orang tua di dunia.
Putrinya berada di ambulans yang sedang dalam perjalanan ke rumah keluarga di Malang, kata adiknya melalui telepon, setelah dia menghadiri derby antara rival sengit Arema FC dan Persebaya Surabaya. Hatinya langsung hancur.
"Saya tahu bahwa jika dia berada di ambulans, dia sudah meninggal," kata pria berusia 47 tahun itu, menceritakan momen yang akan mengubah hidupnya selamanya.
Dia tidak dapat mengingat perjalanan pulangnya, yang dipenuhi kabut kesedihan.
Ketika tiba, dia menemukan tubuh yang tergeletak tanpa napas di lantai, lalu selembar kain yang menutupi tubuh itu ditarik ke belakang untuk memperlihatkan wajah putrinya. Setelah itu, Munif langsung pingsan.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Presiden Jokowi Minta Investigasi Menyeluruh
Ibunda almarhumah Lutvia enggan mengizinkan sang anak untuk pergi ke pertandingan yang begitu panas meskipun penggemar tandang dari Persebaya dilarang hadir di stadion. Namun, sang ibu akhirnya mengalah dan memberi izin.
"Dia memohon kepada ibunya, yang mengizinkannya setelah dia mengatakan kepadanya, 'Baru kali ini saya ingin menonton sepak bola. Saya tidak akan menontonnya lagi," kata Munif.
Munif marah dengan tanggapan polisi, menggambarkan tindakan mereka sebagai "tidak dapat diterima" dan menyalahkan mereka atas kematian putrinya.
Pedoman keselamatan FIFA melarang penggunaan gas pengendali massa oleh polisi atau petugas di pinggir lapangan.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penyelidikan.
Tragedi itu telah memicu kemarahan rakyat Indonesia terhadap pasukan polisi yang telah lama dituduh oleh para kritikus menggunakan kekerasan berlebihan untuk memadamkan kerusuhan.
Enam tersangka menghadapi tuntutan pidana, termasuk tiga petugas polisi, dan pihak berwenang akan melakukan tinjauan keamanan semua stadion di seluruh negeri.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Straits Times