Waduh, Kemlu AS Sebut PeduliLindungi Diduga Melakukan Pelanggaran HAM
Kompas dunia | 15 April 2022, 14:21 WIBTerkait laporan tersebut, KOMPAS TV telah menghubungi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Kesehatan yang memiliki wewenang merespons terkait laporan itu.
Baca Juga: Pfizer Dorong Izin Booster Vaksin Untuk Anak Usia 5 Hingga 11 Tahun
Sedangkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan pihaknya saat ini tengah mempelajari laporan tersebut sebelum memberikan komentar.
Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah digunakan oleh puluhan juta masyarakat Indonesia, sejak diluncurkan pada Maret 2020.
PeduliLindungi menjadi salah satu syarat aktivitas masyarakat di ruang public, untuk memeriksa status vaksinasi Covid-19 setiap orang, dan risiko kemungkinan terpapar virus Corona tersebut.
Selain itu juga untuk melakukan pelacakan terkait kontak erat masyarakat.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Country Reports of Human Rights Practices for 2021/Kompas TV