> >

Kemlu Sebut 12 WNI Telah Dipulangkan dari Ukraina, 23 Lainnya Pilih Bertahan

Krisis rusia ukraina | 24 Maret 2022, 16:29 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Ukraina. (Sumber: Kompas TV)

Dia juga menyebut bahwa seluruh proses evakuasi WNI dari Ukraina telah selesai. 

"Dengan demikian, proses evakuasi WNI dari Ukraina telah selesai dengan total WNI yang telah berhasil kita evakuasi sebanyak 133," ujarnya.

23 WNI Pilih Tinggal di Ukraina

Sementara itu, Judha menyebut sebanyak 23 WNI sejak awal memilih untuk tetap tinggal di Ukraina.

"23 WNI ini mayoritas perempuan WNI dan anak-anaknya yang memiliki suami atau ayah warga negara Ukraina. Sesuai aturan di Ukraina, laki-laki dewasa usia 18-60 tahun dilarang ke luar dari negaranya karena ada wajib militer," jelasnya.

"Dan itu pilihan warga negara kita untuk tetap di Ukraina dan tinggal bersama keluarganya," tambah keterangan Judha. 

Meski demikian, Judha menekankan, KBRI Kiev tetap beroperasi terus menjalin komunikasi dengan mereka dan memonitor kondisi mereka.

"Saat ini mereka dalam kondisi aman dan selamat," ungkap Judha.

Baca Juga: Kemlu: Informasi Sementara, Tidak Ada WNI di Pesawat China Eastern MU5735 yang Jatuh di Guanxi
 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU