Hikmahanto: Indonesia Dinilai Perlu Mengimbau Rusia Soal Hukum Humaniter agar Sipil Dilindungi
Krisis rusia ukraina | 27 Februari 2022, 10:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia perlu mengimbau kepada pihak Rusia untuk memerhatikan hukum humaniter dalam peperangan.
Menurutnya, dalam hukum humaniter tercantum bahwa warga sipil harus dilindungi dalam sebuah peperangan.
Hal ini dinilai dapat menjadi tindak lanjut Indonesia setelah permukiman warga Ukraina diserang oleh Rusia.
"Kita perlu mengimbau kepada pihak Rusia bahwa dalam peperangan ini perlu memperhatikan hukum humaniter. Di mana sipil harus dilindungi," ucap Hikmahanto dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Minggu (27/2/2022).
Lebih lanjut, pakar hukum internasional ini juga menyatakan seharusnya dalam peperangan hanya instalasi militer dan instalasi yang berkaitan dengan pemerintahan yang boleh diserang.
"Seharusnya dalam perang itu yang harusnya diserang itu adalah instalasi militer, instalasi pemerintahan bagaimana berhubungan dengan pemerintahan. Bukan terhadap orang-orang sipil," imbuhnya.
Baca Juga: Kakek di Ukraina Tak Kenal Takut, Marahi dan Usir Tentara Rusia: Kalian Itu Hanya Boneka
Selain itu, imbauan ini juga dapat sejalan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan tidak berpihak ke salah satu negara.
Namun dalam hal ini, Indonesia diperbolehkan memberi imbauam kepada negara yang perang salah satunya terkait pemberlakuan hukum humaniter dalam konteks perang.
"Karena kita ingin menegakkan aturan yang berlaku dalam konteks perang yaitu hukum humaniter harus dihormati oleh berbagai pihak," ungkap Hikmahanto.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Ukraina memperingatkan warga sipil di Kiev untuk berlindung. Lantaran, melansir Associated Press, Sabtu (26/2), pertempuran kota melawan pasukan invasi Rusia telah pecah di ibu kota Ukraina itu.
"Pertempuran aktif sedang terjadi di jalan-jalan kota kami. Harap tetap tenang dan berhati-hati mungkin! Jika Anda berada di tempat penampungan, jangan tinggalkan sekarang. Jika Anda di rumah -- jangan dekat-dekat jendela, jangan pergi ke balkon. Sembunyilah di dalam ruangan, misalnya di kamar mandi, dan tutupi diri Anda dengan sesuatu yang akan mencegah cedera dari pecahan peluru. Jika Anda mendengar sirene - segeralah pergi ke penampungan terdekat!" begitu bunyi unggahan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Ukraina di Facebook, seperti dilaporkan CNN, Sabtu (26/2).
Peringatan itu menyarankan warga untuk tetap berada di tempat penampungan, menghindari jendela atau balkon, dan mengambil tindakan pencegahan agar tidak terkena puing-puing atau peluru.
Baca Juga: Presiden Ukraina Terbuka untuk Lakukan Pembicaraan dengan Rusia: Kami Menyambutnya
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV