> >

Hikmahanto: Indonesia Dinilai Perlu Mengimbau Rusia Soal Hukum Humaniter agar Sipil Dilindungi

Krisis rusia ukraina | 27 Februari 2022, 10:33 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana ikut angkat bicara soal Krisis Rusia Ukraina. (Sumber: Tribunnews.com)

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Ukraina memperingatkan warga sipil di Kiev untuk berlindung. Lantaran, melansir Associated Press, Sabtu (26/2), pertempuran kota melawan pasukan invasi Rusia telah pecah di ibu kota Ukraina itu.

"Pertempuran aktif sedang terjadi di jalan-jalan kota kami. Harap tetap tenang dan berhati-hati mungkin! Jika Anda berada di tempat penampungan, jangan tinggalkan sekarang. Jika Anda di rumah -- jangan dekat-dekat jendela, jangan pergi ke balkon. Sembunyilah di dalam ruangan, misalnya di kamar mandi, dan tutupi diri Anda dengan sesuatu yang akan mencegah cedera dari pecahan peluru. Jika Anda mendengar sirene - segeralah pergi ke penampungan terdekat!" begitu bunyi unggahan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Ukraina di Facebook, seperti dilaporkan CNN, Sabtu (26/2).

Peringatan itu menyarankan warga untuk tetap berada di tempat penampungan, menghindari jendela atau balkon, dan mengambil tindakan pencegahan agar tidak terkena puing-puing atau peluru.

Baca Juga: Presiden Ukraina Terbuka untuk Lakukan Pembicaraan dengan Rusia: Kami Menyambutnya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU