> >

PM Selandia Baru Kutuk Serangan Rusia, Warganya Berdemo ke Kedutaan Rusia

Krisis rusia ukraina | 25 Februari 2022, 10:38 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengutuk serangan Rusia ke Ukraina. Pemerintah Selandia Baru memberlakukan sanksi bagi Rusia. (Sumber: Associated Press)

WELLINGTON, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan Selandia Baru bergabung dengan negara-negara lain untuk mengutuk serangan Rusia ke Ukraina.

Ardern mengatakan kepada wartawan di Wellington, Jumat (25/2/2022), bahwa pemerintahannya telah memberlakukan sanksi, termasuk larangan perjalanan, yang ditargetkan kepada pejabat Rusia.

Selandia Baru tidak akan memberikan visa pada individu yang ditargetkan, termasuk visa masuk atau transit di Selandia Baru.

Selain itu, negara ini juga akan memberlakukan larangan ekspor barang kepada pasukan keamanan Rusia.

Ini mencakup ekspor semua barang yang akan digunakan oleh militer Rusia dan pasukan keamanan termasuk angkatan bersenjata, pasukan paramiliter, polisi atau milisi.

Baca Juga: Wow, Polisi Selandia Baru Pakai Lagu Baby Shark dan Let It Go Frozen Hadapi Demonstran Anti-Vaksin

"Jumlah nyawa tak berdosa yang tak terbayangkan bisa hilang karena keputusan Rusia," katanya seperti dikutip dari The Associated Press.

"Selandia Baru meminta Rusia untuk melakukan apa yang benar dan segera menghentikan operasi militer di Ukraina," tambahnya.

Menurut Ardern, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rusia telah menunjukkan pengabaian yang nyata terhadap hukum internasional. Rusia telah melepaskan tanggung jawab untuk menegakkan perdamaian dan keamanan global.

Sementara itu, warga Wellington pun memprotes invasi Rusia ke Ukraina dengan melakukan unjuk rasa di Kedutaan Besar Rusia di Wellington. Pengunjuk rasa meneriakkan "Rusia memalukan! " dan "Putin adalah Teroris".

Penulis : Tussie Ayu Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press, NZ Herald


TERBARU