Thailand Perkenalkan Pizza Ganja, Legal tapi Tak Bikin Mabuk
Kompas dunia | 27 November 2021, 03:05 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV – Salah satu jaringan fast food Thailand memperkenalkan makanan andalannya bulan ini, yakni pizza ganja berjuluk ‘Crazy Happy Pizza’.
Pizza bercita rasa sup Tom Yum Gai itu diberi sentuhan daun cannabis yang digoreng kering di atasnya.
Cannabis, atau ganja, juga dimasukkan ke dalam kulit keju pizza. Potongan daun ganja juga ada dalam sausnya. Seloyang pizza ganja berukuran 22 cm dihargai 499 baht atau Rp213 ribu.
Pelanggan juga dapat menambahkan topping sesuka hati, dengan biaya 100 baht atau Rp43 ribu untuk 2 – 3 helai daun ganja tambahan.
“Tentu saja, pizza ganja ini tak memabukkan,” ujar Panusak Suensatboon, general manager The Pizza Company, jaringan fast food yang menciptakan pizza bercita rasa unik itu.
Baca Juga: Taliban Disebut Sepakat Jual Ganja Rp6,2 Triliun, Pihak Pembeli Malah Bingung
“Ini cuma strategi marketing. Anda bisa merasakan ganja dan jika cukup mengonsumsinya, Anda mungkin akan mengantuk,” imbuhnya, dikutip dari Associated Press, Jumat (26/11/2021).
Selama ini, tanaman cannabis telah digunakan untuk dua tujuan utama, sebagai rami untuk membuat tali dan pakaian, dan sebagai obat memabukkan yang dijuluki pot, ganja, atau dagga.
Baca Juga: Demi Beli "Nasi Ganja", Warga Malaysia Terbang Antar Kota Naik Helikopter saat Lockdown
Dalam beberapa tahun terakhir, sejenis produk menengah telah muncul: cannabidiol, atau CBD, bahan kimia yang ditemukan dalam ganja yang dapat diproses menjadi apa yang disebut sebagai obat penyembuh segala. CBD dapat dipisahkan dari tetrahydrocannabinol (THC), bahan kimia dalam ganja yang menghasilkan ganja yang tinggi.
CBD telah meligitimasi produk yang dibuat dengan ganja tanpa melanggar hukum atau menyinggung masalah kesehatan. Ini menjadi industri yang booming, terutama di Amerika Serikat.
Di Thailand sendiri, ganja rekreasional masih ilegal, dan dapat membuat Anda didenda dan dipenjara, meski undang-undang narkoba telah diliberalisasi dalam beberapa tahun terakhir. Ganja diatur untuk penggunaan obat, dan individu diperbolehkan menanam sejumlah kecil tanaman untuk konsumsi mereka sendiri.
Desember tahun lalu, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menghapus bagian tertentu dan ekstrak ganja dari daftar narkotika yang dikendalikan.
Pada Februari lalu, negeri gajah putih itu juga mengizinkan penggunaan ganja dalam makanan dan minuman. Syaratnya, jumlah THC dalam produk CBD tidak boleh melebihi 0,2 persen dari total beratnya, dan ini menghilangkan kemungkinan efek memabukkannya.
Baca Juga: Mahkamah Agung Meksiko Putuskan Penggunaan Ganja untuk Rekreasi Bukan Tindak Kriminal
Pizza Ganja ini tersedia di seluruh cabang The Pizza Company di Thailand. Tapi, menurut Panusak, penjualannya ternyata mengecewakan. Lantaran, pizza unik itu tak bisa dipromosikan secara legal atau dijual ke pelanggan di bawah 12 tahun.
“Saya pikir pasar belum siap untuk produk ganja. Kami sudah menyadari hal ini sejak awal,” ujar Panusak.
“Kami hanya ingin menjadi yang pertama yang menciptakan sesuatu yang baru dan inovatif di pasar,” imbuhnya seraya menyebut pizza durian sebagai salah satu inovasi lain yang pernah diciptakannya.
“Kami mencoba menambahkan rasa baru, apa saja yang sedang tren, dan kami ingin itu jadi pembicaraan orang-orang,” pungkasnya.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press