> >

Thailand Perkenalkan Pizza Ganja, Legal tapi Tak Bikin Mabuk

Kompas dunia | 27 November 2021, 03:05 WIB
Crazy Happy Pizza, pizza bercita rasa unik dengan sehelai daun ganja goreng di atasnya. The Pizza Company, salah satu jaringan fast food di Thailand, memperkenalkan inovasi baru yang dibuat dengan ganja. (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)

CBD telah meligitimasi produk yang dibuat dengan ganja tanpa melanggar hukum atau menyinggung masalah kesehatan. Ini menjadi industri yang booming, terutama di Amerika Serikat.

Di Thailand sendiri, ganja rekreasional masih ilegal, dan dapat membuat Anda didenda dan dipenjara, meski undang-undang narkoba telah diliberalisasi dalam beberapa tahun terakhir. Ganja diatur untuk penggunaan obat, dan individu diperbolehkan menanam sejumlah kecil tanaman untuk konsumsi mereka sendiri.

Desember tahun lalu, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menghapus bagian tertentu dan ekstrak ganja dari daftar narkotika yang dikendalikan.

Pada Februari lalu, negeri gajah putih itu juga mengizinkan penggunaan ganja dalam makanan dan minuman. Syaratnya, jumlah THC dalam produk CBD tidak boleh melebihi 0,2 persen dari total beratnya, dan ini menghilangkan kemungkinan efek memabukkannya.

Baca Juga: Mahkamah Agung Meksiko Putuskan Penggunaan Ganja untuk Rekreasi Bukan Tindak Kriminal

Pizza Ganja ini tersedia di seluruh cabang The Pizza Company di Thailand. Tapi, menurut Panusak, penjualannya ternyata mengecewakan. Lantaran, pizza unik itu tak bisa dipromosikan secara legal atau dijual ke pelanggan di bawah 12 tahun. 

“Saya pikir pasar belum siap untuk produk ganja. Kami sudah menyadari hal ini sejak awal,” ujar Panusak. 

“Kami hanya ingin menjadi yang pertama yang menciptakan sesuatu yang baru dan inovatif di pasar,” imbuhnya seraya menyebut pizza durian sebagai salah satu inovasi lain yang pernah diciptakannya.

“Kami mencoba menambahkan rasa baru, apa saja yang sedang tren, dan kami ingin itu jadi pembicaraan orang-orang,” pungkasnya. 

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU