Rusia Murka dan Kecam AS yang Tak Akui Presiden Putin setelah 2024
Kompas dunia | 20 November 2021, 10:57 WIBMOSKOW, KOMPAS.TV - Rusia murka dan mengecam resolusi yang dikeluarkan Kongres Amerika Serikat yang tak mengakui Vladimir Putin sebagai Presiden Rusia setelah 2024.
Anggota Kongres AS, Steve Cohen dan Joe Wilson, memperkenalkan resolusi tersebut, Kamis (17/11/2021).
Isi resolusi tersebut adalah mengakhiri pengakuan Putin sebagai Presiden Rusia, jika sosok yang mereka sebut sebagai diktator itu tetap berkuasa setelah masa kepemimpinannya saat ini.
Amandemen Konstitusi Rusia yang disahkan tahun lalu memberi Putin kemampuan berkuasa hingga 2036.
Baca Juga: Waduh, Asisten Rumah Tangga Menteri Pertahanan Israel Ternyata Mata-Mata Iran
Hal tersebut dengan mengatur ulang jumlah masa jabatannya.
“Setiap usaha yang dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk tetap menjabat setelah masa kepempinannya saat ini, yang juga jadi yang terakhir pada 7 Mei 2024, harus tak diakui oleh Amerika Serikat,” bunyi resolusi itu dikutip The Moscow Times.
Resolusi tersebut langsung dikecam oleh Juru Bicara Kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov.
Ia menyebut resolusi itu sebagai usaha ikut campur yang agresif pada urusan dalam negeri Rusia.
“Kami melihat ini sebagai gangguan terhadap masalah dalam negeri dan kami meyakinkan hanya warga Rusia yang bisa menentukan siapa yang harus menjadi Presiden Rusia,” kata Peskov, Jumat (19/11/2021).
“Setiap kali kami berpikir bahwa tidak ada yang lebih konyol, agresif, tidak ramah dan tidak konstruktif datang dari seberang lautan, dan setiap kali itu kita salah,” tambahnya.
Dalam resolusi yang mereka usulkan, Cohen dan Wilson menyebut plebisit konstitusional Rusia pada 2020, sebagai pemilihan yang paling dimanipulasi dalam sejarah Rusia modern.
Baca Juga: Putin Ancam Aktivitas AS dan NATO di Laut Hitam, Anggap Tantangan Serius bagi Rusia
Hal itu mengutip analisis pemantauan independen yang mengatakan 27 juta suara, atau 37 persen dari semua surat suara yang diberikan adalah penipuan.
Resolusi tersebut mengutip laporan luas tentang pemaksaan pemilihan terorganisir, pemungutan suara berganda, pengisian surat suara dan pelanggaran kerahasiaan surat suara.
Konstitusi yang diamandemen pun meraih persetujuan sebesar 78 persen.
Resolusi Kongres AS juga mengecam kurangnya jam tayang, larangan demonstrasi dan pemblokiran situs web yang mengkritik amandemen konstitusi.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : The Moscow Times