Israel Tetapkan Enam Organisasi Advokasi Palestina sebagai Kelompok Teroris , AS Minta Klarifikasi
Kompas dunia | 23 Oktober 2021, 11:05 WIBKeputusan tersebut memantik kecaman dari organisasi-organisasi HAM termasuk organisasi HAM Israel, B’Tselem, juga Human Rights Watch dan Amnesty International.
“Keputusan ini merupakan eskalasi yang mengkhawatirkan yang mengancam mematikan kerja organisasi-organisasi masyarakat sipil Palestina paling terkemuka,” ungkap HRW dan Amnesty dalam suatu pernyataan bersama.
Sementara Kantor HAM PBB di wilayah Palestina mengatakan “khawatir” dengan pengumuman tersebut.
“Undang-undang kontra-terorisme seharusnya tidak digunakan untuk membatasi kerja HAM dan kemanusiaan yang sah,” kata Kantor HAM PBB dan menyebut alasan-alasan yang diajukan tampak samar dan tidak relevan.
Baca Juga: Israel Longgarkan Blokade Gaza, Analis: Dampaknya Tidak akan Terasa
Penulis : Edy A. Putra Editor : Fadhilah
Sumber : Middle East Eye