> >

Skandal Penanganan Pandemi Covid-19 Brasil: Rumah Sakit Dituduh Salah Urus, Berikan Obat Tak Teruji

Kompas dunia | 10 Oktober 2021, 21:53 WIB
Seorang demonstran yang mengenakan topeng Presiden Jair Bolsonaro berdemonstrasi terkait skandal perawatan pasien Covid-19 di depan markas Prevent Senior di Sao Paulo, Brasil, 30 September 2021. (Sumber: Marcelo Chello/Associated Press)

“Ini adalah kebenaran yang saya harap merupakan kebohongan. Ini adalah luka yang tak menimbulkan bekas,” kata putri Irene, Katia Castilho, kepada Associated Press.

Kasus Irene Castilho adalah salah satu dari sekian kasus yang membelit Prevent Senior. Skandal ini ramai diperkarakan sejak September 2021.

Lembaga tersebut meresepkan obat-obatan yang tidak disarankan oleh badan kesehatan internasional.

Pada 3 Oktober, tiga mantan dokter Prevent Senior menyebut bahwa lembaga itu mewajibkan para dokter untuk meresepkan hydroxychloroquine.

“Antara akhir Maret hingga April (2020), Prevent Senior mewajibkan untuk meresepkan hydroxychloroquine bagi pasien. Tidak ada otonomi bagi dokter, itu wajib,” kata Souza Neto, salah satu dokter bekas pekerja Prevent Senior.

Penggunaan hydroxychloroquine untuk pasien Covid-19 didukung oleh Presiden Jair Bolsonaro. Padahal, hanya sedikit riset pada awal pandemi yang menduga bahwa obat itu kemungkinan bermanfaat. 

Anggapan tersebut kemudian dibantah riset ekstensif di berbagai penjuru dunia yang menyebut hydroxychloroquine tidak efektif dan bahkan berpotensi berbahaya bagi pasien Covid-19.

Skandal Prevent Senior menyorot kontroversi penanganan pandemi Covid-19 di Brasil. Banyak pejabat pemerintah termasuk presiden mengabaikan rekomendasi ilmuwan internasional, justru menawarkan “alternatif” sendiri.

Selain tuduhan salah perawatan, Prevent Senior juga dituduh memalsukan sertifikat kematian. Mereka dituding memalsukan penyebab kematian untuk menurunkan statistik kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ramal Masa Depannya: jika Tak Dipenjara, Terbunuh atau Menang Pilpres


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU