> >

Skandal Penanganan Pandemi Covid-19 Brasil: Rumah Sakit Dituduh Salah Urus, Berikan Obat Tak Teruji

Kompas dunia | 10 Oktober 2021, 21:53 WIB
Seorang demonstran yang mengenakan topeng Presiden Jair Bolsonaro berdemonstrasi terkait skandal perawatan pasien Covid-19 di depan markas Prevent Senior di Sao Paulo, Brasil, 30 September 2021. (Sumber: Marcelo Chello/Associated Press)

SAO PAULO, KOMPAS.TV - Brasil merupakan salah satu negara dengan penanganan pandemi Covid-19 yang paling dipertanyakan. Belakangan ini, citra penanganan pandemi Brasil diperparah oleh skandal rumah sakit.

Sejumlah rumah sakit di Brasil dituduh salah merawat pasien dan memberikan obat-obatan tak teruji. Pekan lalu, sejumlah dokter pembocor (whistleblower) memberi kesaksian tersebut kepada Senat Brasil melalui pengacara mereka.

Salah satu korban salah penanganan adalah Irene Castilho, wanita 71 tahun asal Sao Paulo, Brasil. Ia terinfeksi Covid-19 dan dilarikan ke rumah sakit yang dikelola Prevent Senior pada 22 Maret 2021.

Prevent Senior merupakan sebuah lembaga yang mengelola sepuluh rumah sakit di Sao Paulo. Lembaga ini menjadi tertuduh dalam skandal yang terkait layanan kesehatan Brasil tersebut.

Baca Juga: Kepala Suku Pribumi Brasil Ini Kirim Surat ke Macron Minta Tolong Selamatkan Hutan Amazon

Menurut pihak keluarga, Castilho diberi obat-obatan yang belum teruji seperti hydroxychloroquine dan ivermectin. Namun, kondisinya memburuk saat menjalani perawatan di rumah sakit yang dikelola Prevent Senior.

Saat Castilho diintubasi, dokter meminta persetujuan putrinya untuk memberinya flutamide, obat untuk kanker prostat. Pihak keluarga menolak karena sang ibu diketahui mengidap kanker liver.

Akan tetapi, pihak keluarga menyaksikan Castilho tetap diberi flutamide oleh suster. Suster itu mengatakan bahwa obat itu telah diresepkan kendati pihak keluarga keberatan.

Pada akhir April 2021, Irene Castilho meninggal dalam perawatan rumah sakit.

Pihak keluarga pun tak terima atas perawatan rumah sakit.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU