Inggris Resmi Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan Internasional 11 Oktober
Kompas dunia | 8 Oktober 2021, 10:39 WIBJumlah negara yang masuk dalam "daftar merah" tujuan Inggris akan dipangkas dari 54 negara menjadi hanya sembilan negara.
Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global.
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Umumkan Indonesia Berhasil Amankan Hampir 120 Juta Dosis Vaksin Covid-19
Inggris memang sudah melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang.
Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang sudah divaksinasi penuh untuk menjalani tes Covid-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.
Pemerintah mengatakan, orang-orang yang datang ke Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober, tidak lagi harus menjalani tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat (rapid test) yang biayanya lebih murah.
Penulis : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV