Kasus Covid-19 Naik, Singapura: 98 Persen Pasien Bergejala Ringan atau Tanpa Gejala Berkat Vaksin
Kompas dunia | 2 Oktober 2021, 23:56 WIB“Persentase pasien yang membutuhkan perawatan ICU tetap rendah, sekitar 0,2 persen. Saat ini, total ada 34 tempat tidur ICU yang digunakan, dan kami memperkirakan angkanya akan meningkat,” kata pemerintah Singapura.
Di tengah kenaikan kasus ini, Pemerintah Singapura juga mengumumkan peraturan baru terkait perjalanan internasional.
“Mulai 6 Oktober 2021, orang yang bepergian masuk ke Singapura akan menjalani karantina 10 hari, berkurang dari kebijakan saat ini yaitu 14 hari isolasi mandiri, mengingat rata-rata periode inkubasi varian Delta yang lebih pendek,” ujar Kemenkes Singapura.
Baca Juga: Batal Maju Cawapres Filipina, Rodrigo Duterte Pensiun dari Politik
Selain itu, pemerintah Singapura menyebut akan mempertimbangkan memberikan izin masuk pada orang yang bepergian dengan melihat rekam jejak perjalanan selama 14 hari terakhir, lebih cepat dari aturan 21 hari sebelumnya.
“Ini artinya, penumpang dengan rekam jejak perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir berkaitan dengan keberangkatan dari Singapura diperbolehkan transit melalui Singapura,” tambah mereka.
Pemerintah Singapura menyebut berbagai kebijakan itu dalam rangka membuka kembali aktivitas sosial dan ekonomi, sambil mengurangi kematian akibat Covid-19.
“Hal ini membutuhkan sebuah perubahan kolektif dalam cara pandang kita. Kita perlu belajar hidup bersama virus dan memahami bahwa sebagian besar masyarakat, terutama yang telah divaksin bahwa Covid-19 bukan penyakit yang serius,” kata pemerintah Singapura.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Singapore Ministry of Health