Legislator AS Gulirkan RUU yang Serukan Penghentian Pendudukan Israel terhadap Wilayah Palestina
Kompas dunia | 24 September 2021, 13:54 WIBJoe Biden pernah berjanji akan membuka kembali hubungan dengan Palestina. Namun hingga delapan bulan sejak dilantik menjadi presiden AS, konsulat di Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan Israel, masih belum dibuka.
Pemerintah AS selama ini menyatakan dukungan terhadap solusi dua negara yang akan mewujudkan negara Palestina yang meliputi Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Namun, para pembela hak asasi manusia Palestina selama bertahun-tahun memandang solusi dua negara sebagai sesuatu yang mustahil.
Pasalnya, Israel terus memperluas pembangunan permukiman khusus Yahudi di wilayah Palestina yang didudukinya. Akibatnya, banyak pihak memandang solusi dua negara sebagai cara Israel untuk mempertahankan status quo.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lebih dari 680.000 pemukim Israel saat ini tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan.
RUU Levin memandang permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat “inkonsisten dengan hukum internasional” dan menyerukan “penghentian pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina.”
Israel menduduki Gaza dan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dalam perang 1967. Israel lalu mencaplok Yerusalem Timur pada 1980.
Baca Juga: PM Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Dianggap Kesalahan Buruk
Kampanye AS untuk Hak-Hak Warga Palestina (US Campaign for Palestinian Rights/USCPR), Kamis, menilai RUU Levin tidak cukup kuat untuk menekan Israel.
“Permintaan warga Palestina telah sangat jelas, hentikan keterlibatan AS dalam pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan Israel dan tinggalkan tindakan yang membahayakan dan kekerasan,” kata USCPR dalam pernyataannya.
“Undang-Undang Solusi Dua Negara tidak lolos dalam dua persyaratan dasar itu. Karena itu, tidak dapat disebut sebagai RUU yang progresif tentang Palestina.”
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett yang menggelar pertemuan dengan Biden di Washington pada bulan lalu, mengatakan tidak akan membiarkan berdirinya negara Palestina di bawah pemerintahannya.
Penulis : Edy A. Putra Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Al Jazeera