> >

Dapat Vonis Hukuman Mati, Bos Yakuza Balik Ancam Hakim: Kamu akan Menyesali Ini Seumur Hidup

Kompas dunia | 27 Agustus 2021, 18:48 WIB
Pengadilan Fukuoka saat hendak memberikan vonis hukuman mati pada bos yakuza bernama Satoru Nomura. (Sumber: Kyodo/The Japan Times)

FUKUOKA, KOMPAS.TV - Pengadilan Kota Fukuoka, Jepang menjatuhkan hukuman mati pada Satoru Nomura, pimpinan yakuza Kudo-Kai dengan anggota aktif sekitar 220 orang. Namun, Nomura malah mengancam hakim di persidangan.

Vonis hukuman mati bagi Nomura ini diberikan di tengah sorotan media Jepang yang menyebut pengadilan kurang memiliki bukti kejahatan.

Namun, Hakim Ketua Ben Adachi tetap memberikan vonis hukuman mati itu karena kekejaman kejahatan Kudo-kai.

"Tindakan kriminal (dari Nomura) sangat kejam, dan keputusan hukuman mati tidak dapat dihindari," kata Hakim Ketua Ben Adachi dalam putusannya.

Baca Juga: Sempat Buron, Kepala Polisi yang Menyiksa Tahanan hingga Tewas Tertangkap

Melansir Sky News, pengadilan menyatakan Nomura bersalah karena memerintahkan penembakan pada mantan bos sebuah koperasi perikanan hingga tewas.

Laki-laki berusia 74 tahun itu juga menjadi dalang di balik penusukan terhadap keluarga mantan bos koperasi tadi pada 2014.

Ia juga menusukkan pisau pada seorang perawat di sebuah klinik tempatnya berobat pada 2013.

Sebelum itu, Nomura juga mendapat tuduhan mendalangi penembakan pada seorang mantan pejabat kepolisian yang menyelidiki Kudo-kai pada 2012. 

Korban selamat dari tembakan itu, tetapi mendapat luka serius di pinggang dan kaki.

Meski yakuza adalah mafia, kelompok-kelompok semacam ini mendapat toleransi yang besar di Jepang. 

Alasannya, masyarakat Jepang dahulu menganggap perlu keberadaan yakuza diperlukan untuk menjamin ketertiban di jalanan. Akan tetapi, yakuza makin sering melakukan kekerasan pada warga sipil. 

Toleransi masyarakat pun makin memudar bersamaan dengan ekonomi Jepang yang melemah. Sementara, jumlah anggota yakuza pun berkurang dari waktu ke waktu.

Polisi Jepang pun mulai melakukan penyelidikan dan penangkapan yakuza. Namun, baru kali ini pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati pada pimpinan sindikat kejahatan.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Larang Yakuza Bagikan Permen untuk Anak-anak saat Halloween

Nomura pun menunjukkan kemarahannya saat mendapat vonis hukuman mati dengan balik mengancam.

"Saya meminta keputusan yang adil... Kamu akan menyesali ini seumur hidupmu," kata Nomura kepada hakim setelah hukumannya, lapor surat kabar Nishinippon Shimbun.

“Saya tidak bersalah,” imbuh Nomura.

Sementara, tangan kanan Nomura, Fumio Tanoue mendapat hukuman penjara seumur hidup.

“Saya tidak pernah terlibat, bahkan sedikit pun,” ujar Tanoue.

Kudo-kai di bawah Satoru Nomura menjadi kelompok yakuza terbesar di Kitakyushu, daerah pelabuhan di barat daya Jepang.

Kudo-kai sempat berusaha memperluas wilayah kerja mereka ke Tokyo melalui Kyushu.

Kelompok ini  terkenal karena cara mereka melakukan kekerasan, yaitu menggunakan senjata mesin dan granat tangan.

Pada akhir 2020, Kudo-kai tercatat memiliki sekitar 430 anggota dan simpatisan. Namun, di masa jaya, mereka memiliki anggota hingga 1.210 orang pada 2008.

Baca Juga: Baru Tertangkap, Ini Profil Tse Chi Lop Gembong Narkoba Terbesar Asia Setara Pablo Ecobar

Kepolisian daerah Fukuoka yang makin terganggu dengan aktivitas Kudo-kai mulai meluncurkan operasi masif untuk membasmi kelompok ini pada 2014.

Sementara, persidangan Nomura dan Tanoue berjalan mulai Oktober 2019. Demi keamanan, Pengadilan Fukuoka memutuskan menggunakan sistem peradilan berbeda.

Persidangan berjalan sebanyak 62 kali hingga Maret 2021. Pengadilan memanggil saksi berjumlah 91 orang, termasuk mantan anggota geng dan petugas kepolisian.

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : BBC/Sky News


TERBARU