Dapat Vonis Hukuman Mati, Bos Yakuza Balik Ancam Hakim: Kamu akan Menyesali Ini Seumur Hidup
Kompas dunia | 27 Agustus 2021, 18:48 WIBBaca Juga: Pemerintah Jepang Larang Yakuza Bagikan Permen untuk Anak-anak saat Halloween
Nomura pun menunjukkan kemarahannya saat mendapat vonis hukuman mati dengan balik mengancam.
"Saya meminta keputusan yang adil... Kamu akan menyesali ini seumur hidupmu," kata Nomura kepada hakim setelah hukumannya, lapor surat kabar Nishinippon Shimbun.
“Saya tidak bersalah,” imbuh Nomura.
Sementara, tangan kanan Nomura, Fumio Tanoue mendapat hukuman penjara seumur hidup.
“Saya tidak pernah terlibat, bahkan sedikit pun,” ujar Tanoue.
Kudo-kai di bawah Satoru Nomura menjadi kelompok yakuza terbesar di Kitakyushu, daerah pelabuhan di barat daya Jepang.
Kudo-kai sempat berusaha memperluas wilayah kerja mereka ke Tokyo melalui Kyushu.
Kelompok ini terkenal karena cara mereka melakukan kekerasan, yaitu menggunakan senjata mesin dan granat tangan.
Pada akhir 2020, Kudo-kai tercatat memiliki sekitar 430 anggota dan simpatisan. Namun, di masa jaya, mereka memiliki anggota hingga 1.210 orang pada 2008.
Baca Juga: Baru Tertangkap, Ini Profil Tse Chi Lop Gembong Narkoba Terbesar Asia Setara Pablo Ecobar
Kepolisian daerah Fukuoka yang makin terganggu dengan aktivitas Kudo-kai mulai meluncurkan operasi masif untuk membasmi kelompok ini pada 2014.
Sementara, persidangan Nomura dan Tanoue berjalan mulai Oktober 2019. Demi keamanan, Pengadilan Fukuoka memutuskan menggunakan sistem peradilan berbeda.
Persidangan berjalan sebanyak 62 kali hingga Maret 2021. Pengadilan memanggil saksi berjumlah 91 orang, termasuk mantan anggota geng dan petugas kepolisian.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari
Sumber : BBC/Sky News