Rezim Kim Jong-Un Paksa Perempuan Korea Utara Panggil Pasangannya Kamerad Pria
Kompas dunia | 8 Agustus 2021, 09:51 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Pelarangan penggunaan bahasa slang yang diperintahkan oleh Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, ternyata berlaku juga untuk hubungan asmara.
Para perempuan Korea Utara diharuskan untuk memanggil pasangannya Kamerad Pria, alih-alih dengan panggilan romantis.
Kim Jong-un telah memerintahkan warga Korea Utara untuk menjauhi semua hal yang berkaitan dengan Korea Selatan.
Hal itu termasuk cara berbusana, musik dan juga gaua rambut.
Yang terbaru, bahasa slang juga ditambahkan dalam larangan tersebut.
Baca Juga: Kim Jong-Un Tetap Kembangkan Nuklir Meski Korea Utara Dilanda Krisis Ekonomi dan Kelaparan
Surat kabar Korea Utara, Rodong Sinmun meminta para pemuda untuk tetap menggunakan bahasa baku negara itu.
Mereka menegaskan bahwa penggunaan bahasa slang merupakan bahaya bagi ideologi dan budaya Korea Utara.
Dikutip dari Express, Politisi Korea Selatan, Ha Tae Keun mengatakan para perempuan tak diizinkan menggunakan kata Oppa.
Kata tersebut sebenarnya panggilan untuk kakak laki-laki, tetapi kerap digunakan perempuan untuk memanggil kekasihnya dan menjadi bahasa slang.
Baca Juga: Taliban Eksekusi Mati Perempuan yang Memakai Pakaian Ketat dan Keluar Tak Ditemani Kerabat Pria
Ia mengungkapkan para perempuan Korea Utara harus memanggil pasangannya dengan Kamerad Pria.
Korea Utara sendiri memberikan hukuman yang berat bagi yang melanggar penggunaan bahasa slang, atau yang berhubungan dengan segala hal yang berbau budaya K-Pop.
Selain hukuman penjara di kamp konsentrasi, para pelanggar juga bisa dihukum mati.
Hukuman mati juga akan diberikan kepada pihak yang menyelundupkan film-film drama Korea Selatan dalam jumlah besar.
Baca Juga: HUT Korea Utara, Jokowi Kirim Pesan ke Kim Jong Un soal Covid-19 hingga Perdamaian
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Express