Rezim Kim Jong-Un Paksa Perempuan Korea Utara Panggil Pasangannya Kamerad Pria
Kompas dunia | 8 Agustus 2021, 09:51 WIBBaca Juga: Taliban Eksekusi Mati Perempuan yang Memakai Pakaian Ketat dan Keluar Tak Ditemani Kerabat Pria
Ia mengungkapkan para perempuan Korea Utara harus memanggil pasangannya dengan Kamerad Pria.
Korea Utara sendiri memberikan hukuman yang berat bagi yang melanggar penggunaan bahasa slang, atau yang berhubungan dengan segala hal yang berbau budaya K-Pop.
Selain hukuman penjara di kamp konsentrasi, para pelanggar juga bisa dihukum mati.
Hukuman mati juga akan diberikan kepada pihak yang menyelundupkan film-film drama Korea Selatan dalam jumlah besar.
Baca Juga: HUT Korea Utara, Jokowi Kirim Pesan ke Kim Jong Un soal Covid-19 hingga Perdamaian
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Express