> >

Masih Buron! Pengusaha di India Palsukan Surat Positif Covid-19 untuk Minggat dari Istri

Kompas dunia | 11 Juli 2021, 18:54 WIB
Menurut anggota keluarga, Ejaz Ahmed mengunduh laporan hasil uji Covid-19 dari internet lalu mengeditnya dengan Photoshop.  (Sumber: India Today via AFP)

MAHDYA PRADESH, KOMPAS.TV - Seorang pengusaha India di negara bagian Madhya Pradesh diburu Polisi India karena memalsukan surat hasil uji Covid-19 yang menyatakan dirinya positif tertular. 

Seperti dilansir India Today Rabu lalu (07/07/2021), keluarganya mengatakan motif pengusaha itu melakukan tindak pidana memalsukan surat hasil uji Covid-19 adalah karena ingin minggat dari istrinya. 

Pengusaha itu bernama Ejaz Ahmed yang berasal dari distrik Mtown di negara bagian Madhya Pradesh.

Suatu hari, Ahmed bertengkar dengan sang istri. Diperkirakan merasa masygul karena tidak memenangkan argumen melawan istri, Ahmed memutuskan minggat untuk sementara waktu. 

Menurut anggota keluarga, Ahmed mengunduh laporan hasil uji Covid-19 dari internet lalu mengeditnya dengan Photoshop. 

Baca Juga: Virus Zika Terdeteksi di India, Salah Satu Penderitanya Perempuan Hamil

Setelah selesai dan kinclong Ahmed menunjukkan surat itu kepada sang istri dan keluarga bahwa dia positif Covid-19 sehingga harus tinggal di pusat karantina pemerintah selama beberapa hari. 

Nah, situasi menjadi runyam saat sang istri tersadar bahwa suaminya, Ejaz Ahmed, tidak pulang-pulang setelah satu bulan.

Menyusul temuan pemalsuan surat hasil uji Covid-19 oleh Ejaz Ahmed, pemilik laboratorium, Vinita Kothari, membuat laporan polisi di kantor polisi Gwaltoli atas pemalsuan tersebut.  (Sumber: Press Trust of India)

Sang istri kontan langsung meminta ayahnya untuk melakukan verifikasi laporan hasil uji Covid-19 itu. 

Sang ayah kemudian langsung mengontak laboratorium yang mengeluarkan surat tersebut di Yashwant Plaza dekat kantor polisi Gwaltoli di wilayah Indore. Hasilnya, laboratorium memastikan surat itu palsu atau dipalsukan. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalusan Hasil PCR, Antigen, dan Surat Vaksinasi

Menyusul temuan itu, pemilik laboratorium, Vinita Kothari, membuat laporan polisi di kantor polisi Gwaltoli atas pemalsuan tersebut. 

Akhirnya kepolisian Gwaltoli mengusut kasus dengan terduga Ejaz Ahmed berdasarkan pasal pemalsuan dalam hukum pidana India. 

Sampai saat ini Ejaz Ahmed buron dan belum ditemukan. "Kami saat ini masih memburu Ejaz," kata kepala polisi Gwaltoli kepada media di India. 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU