> >

Masih Buron! Pengusaha di India Palsukan Surat Positif Covid-19 untuk Minggat dari Istri

Kompas dunia | 11 Juli 2021, 18:54 WIB
Menurut anggota keluarga, Ejaz Ahmed mengunduh laporan hasil uji Covid-19 dari internet lalu mengeditnya dengan Photoshop.  (Sumber: India Today via AFP)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalusan Hasil PCR, Antigen, dan Surat Vaksinasi

Menyusul temuan itu, pemilik laboratorium, Vinita Kothari, membuat laporan polisi di kantor polisi Gwaltoli atas pemalsuan tersebut. 

Akhirnya kepolisian Gwaltoli mengusut kasus dengan terduga Ejaz Ahmed berdasarkan pasal pemalsuan dalam hukum pidana India. 

Sampai saat ini Ejaz Ahmed buron dan belum ditemukan. "Kami saat ini masih memburu Ejaz," kata kepala polisi Gwaltoli kepada media di India. 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU