> >

Keluarga Pemilik Samsung Bayar Pajak Warisan Rp156 T

Kompas dunia | 28 April 2021, 16:06 WIB
Wakil Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong tiba di Pengadilan Tinggi Seoul di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 25 Oktober 2019. Jae-yong dinyatakan bersalah karena korupsi dan penyuapan, dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun seperti dilansir Xinhua 18 Januari 2021 (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon)

SEOUL, KOMPAS.TV- Keluarga pemilik Samsung menyatakan, akan membayar pajak warisan kepada pemerintah Korea Selatan lebih dari 12 triliun won atau setara Rp156 triliun. Mereka juga akan menyumbangkan koleksi seni pribadi miliknya kepada negara.

Keluarga pemilik Samsung baru saja mendapat warisan dari mendiang bos Samsung Electronics, Lee Kun-hee, yang meninggal pada 25 Oktober 2020. Ia meninggalkan harta untuk keluarganya sekitar 26 triliun won atau sekitar Rp338 triliun.

Kun-hee adalah adalah orang yang berhasil membawa Samsung menjadi produsen ponsel pintar dan chip memori terbesar di dunia.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Laba Samsung Naik 44% setelah Ditopang Penjualan Ponsel Pintar

"Ini adalah tugas dan tanggung jawab sipil kami untuk membayar semua pajak," kata perwakilan keluarga seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (28/04/2021).

Peraturan pajak di Korea Selatan memungkinkan pembayaran pajak warisan dilakukan dengan angsuran. Seperenam dari total tagihan pajak harus dibayar terlebih dahulu. Kemudian sisanya diangsur selama 5 tahun dengan tingkat bunga tahunan yang saat ini ditetapkan sebesar 1,2 persen.

Keluarga Lee juga akan menyumbangkan 1 triliun won (Rp13 triliun) untuk meningkatkan perawatan kesehatan masyarakat. Dana 500 miliar won (Rp 6,5 triliun) diantaranya, akan digunakan untuk membangun rumah sakit spesialis penyakit menular pertama di Korea Selatan.

Baca Juga: Peneliti Kembali Temukan Pekerja di Pabrik Pemasok Samsung dan Apple Idap Kanker

Sementara, koleksi seni pribadi Lee, termasuk mahakarya Picasso, Monet, dan Warhol, juga akan disumbangkan ke sejumlah organisasi. Diantaranya Museum Nasional Korea dan Museum Nasional Seni Modern dan Kontemporer.

"Sumbangan filantropi dari perkebunan Lee akan menjunjung tinggi warisannya dan berkontribusi pada penciptaan masyarakat yang lebih baik," ujar keluarga.

Samsung C&T adalah perusahaan induk de facto konglomerat Samsung. Lee Jae-yong adalah pemegang saham terbesar dengan 17,33 persen saham.

Baca Juga: Investasi Korsel di RI Melonjak, Disumbang Pabrik Mobil Listrik Hyundai

Saat ini, ia sedang menjalani hukuman setelah divonis 30 bulan penjara, karena penyuapan dan pelanggaran lainnya. Gedung Biru kepresidenan Korsel menolak permintaan dari beberapabkelompok lobi bisnis untuk memberinya pengampunan.

Penanganan keluarga Lee atas tagihan pajak warisan yang lumayan besar telah diawasi dengan ketat karena hal itu bisa mengakibatkan dilusi kepemilikan saham keluarga di Samsung. Jumlah pajak warisan ini juga menjadi yang terbesar di Korea dan secara global.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU