> >

Keluarga Pemilik Samsung Bayar Pajak Warisan Rp156 T

Kompas dunia | 28 April 2021, 16:06 WIB
Wakil Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong tiba di Pengadilan Tinggi Seoul di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 25 Oktober 2019. Jae-yong dinyatakan bersalah karena korupsi dan penyuapan, dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun seperti dilansir Xinhua 18 Januari 2021 (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon)

Samsung C&T adalah perusahaan induk de facto konglomerat Samsung. Lee Jae-yong adalah pemegang saham terbesar dengan 17,33 persen saham.

Baca Juga: Investasi Korsel di RI Melonjak, Disumbang Pabrik Mobil Listrik Hyundai

Saat ini, ia sedang menjalani hukuman setelah divonis 30 bulan penjara, karena penyuapan dan pelanggaran lainnya. Gedung Biru kepresidenan Korsel menolak permintaan dari beberapabkelompok lobi bisnis untuk memberinya pengampunan.

Penanganan keluarga Lee atas tagihan pajak warisan yang lumayan besar telah diawasi dengan ketat karena hal itu bisa mengakibatkan dilusi kepemilikan saham keluarga di Samsung. Jumlah pajak warisan ini juga menjadi yang terbesar di Korea dan secara global.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU