Uni Eropa Perluas Sanksi Atas Junta Militer Myanmar Menjelang KTT ASEAN
Kompas dunia | 20 April 2021, 16:54 WIB"Keputusan hari ini juga merupakan pesan yang jelas kepada junta militer: melanjutkan langkah saat ini hanya akan menambah kenestapaan dan tidak akan pernah menghasilkan legitimasi," tambah pernyataan tersebut.
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Buka Suara Soal Kunjungan Pimpinan Junta Militer Myanmar ke Jakarta
Sejak kudeta militer, pasukan keamanan Myanmar sudah membunuh setidaknya 738 pengunjuk rasa yang merupakan rakyat Myanmar sendiri, menurut sebuah lembaga independen pemantau penangkapan jumlah korban, The Assistance Association for Political Prisoners.
Lembaga itu melaporkan, setidaknya 3.200 orang masih ditahan, di antaranya pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan presiden Myanmar terguling, Win Myint.
Uni Eropa sudah memberlakukan embargo penjualan senjata dan perlengkapan militer yang dapat digunakan untuk penindasan, pelarangan ekspor barang yang bisa memiliki kegunaan militer bagi tentara dan penjaga perbatasan, pembatasan ekspor untuk peralatan yang memonitor komunikasi dan bisa digunakan untuk represi, serta pelarangan pelatihan militer termasuk kerja sama militer.
Mantan Sekjen PBB, Ban Ki-moon, pada Senin (19/04/2021) kemarin mendesak agar Dewan Keamanan PBB bertindak segera untuk menghadang tindak kekerasan dan melindungi warga sipil.
Sejauh ini, DK PBB belum mengambil tindakan apa-apa, karena bila diambilpun, berisiko dihadang China dan Rusia.
ASEAN yang akan melaksanakan KTT bulan ini tetap menjaga kebijakan bersama untuk 'tidak ikut campur' dalam urusan politik masing-masing, dan menolak ide pemberlakuan sanksi terhadap junta militer.
Ban Ki-moon mendesak ASEAN untuk mengirim delegasi tingkat tinggi ke Myanmar. Dia sendiri mengaku sudah berusaha tapi gagal.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV