> >

Tandatangani Perubahan Undang-Undang, Putin Bisa Berkuasa Dua Kali Lagi

Kompas dunia | 6 April 2021, 05:00 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Sumber: Associated Press)

Beberapa bulan sejak pemungutan suara itu, Rusia telah menjebloskan figur oposisi paling vokal di negara itu, Alexei Navalny (44), ke dalam penjara.

Navalny yang merupakan penentang Presiden Vladimir Putin paling keras, ditangkap pada 17 Januari sepulangnya dari Jerman. Navalny menghabiskan 5 bulan di Jerman untuk memulihkan diri setelah keracunan zat saraf yang ditudingnya telah dilakukan Kremlin. Pihak berwenang Rusia menolak tuduhan ini.

Baca Juga: Protes Layanan Kesehatan yang Buruk di Penjara, Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny Mogok Makan

Pada Februari, Navalny dihukum 2,5 tahun penjara karena melanggar ketentuan pembebasan bersyaratnya saat berobat di Jerman. Hukuman ini berasal dari dakwaan penggelapan tahun 2014 yang ditolak Navalny karena menurutnya telah dibuat-buat. Bahkan Pengadilan HAM Eropa pun menyebut hukuman ini melanggar hukum.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU